Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia Lapas Bangkinang, napi kedapatan simpan 16 paket sabu di bawah kasur

Razia Lapas Bangkinang, napi kedapatan simpan 16 paket sabu di bawah kasur Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menangkap pelaku peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau. Seorang narapidana inisial F (30) diamankan polisi dengan barang bukti 16 paket berisi sabu, plastik pembungkus serta kaca pirex.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira ‎mengatakan, F diduga sebagai pengedar di dalam Lapas Bangkinang ke sesama napi. Dia diamankan setelah pihak Lapas menggelar razia dan memberi tahu temuan itu ke polisi.

"Di kamar F, petugas menemukan 16 paket sabu, 9 buah kaca pirek, 1 plastic bening pembungkus, 1 ball plastic bening pembungkus , 2 gunting, 1 kotak asbak yang terbuat dari kaleng, serta 1 Handphone yang digunakan untuk transaksi di bawah kasur," ujar Andri, Senin (6/8).

Andri menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Lapas Klas II B Bangkinang. Pihak Lapas melakukan razia di kamar 11 Block G. Dari hasil razia tersebut diamankan 16 paket sabu di bawah kasur salah seorang narapidana di kamar tersebut.

"Kemudian Kepala Lapas langsung menghubungi tim personel Satres Narkoba dan mengamankan seorang penghuni kamar inisial F. ‎Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju Lapas dan mengamankan F beserta barang bukti," kata Andri.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di dalam Lapas. Petugas juga menyelidiki dari mana napi tersebut mendapatkan narkoba dan kepada siapa saja diedarkan.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP