LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Janjikan Uang Gaib Rp12 M, Warga Palembang Tipu Konsultan hingga Rp1,2 M

Tipu daya pelaku berawal saat dirinya mengajak korban mengambil uang gaib miliaran rupiah pada akhir tahun lalu. Pelaku memberi syarat korban menyerahkan uang Rp10 juta dengan dalih untuk kelengkapan ritual pengambilan.

2021-09-26 05:01:00
Penipuan
Advertisement

Menjanjikan mengambil uang secara gaib sebesar Rp12 miliar, Zainal Arifin Syukri (50) malah menguras uang konsultan konstruksi, Busman Abu Umar (66). Pelaku ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan.

Dia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Prajurit Nasarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (24/9) sore. Korban mengalami kerugian sebanyak Rp1,2 miliar akibat perbuatannya.

Tipu daya pelaku berawal saat dirinya mengajak korban mengambil uang gaib miliaran rupiah pada akhir tahun lalu. Pelaku memberi syarat korban menyerahkan uang Rp10 juta dengan dalih untuk kelengkapan ritual pengambilan.

Advertisement

Selang beberapa hari, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang kembali dengan alasan bahan-bahan yang diperlukan masih kurang. Dia menyebut membutuhkan ayam cemani, minyak turki, dan bayi perawan yang bisa ditebus dengan sejumlah uang.

Kepalang tanggung, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar. Dia menganggap uang itu tak seberapa dibanding uang gaib yang bakal diperoleh.

Ditunggu cukup lama, uang gaib itu tak kunjung diberikan pelaku. Korban pun melihat keanehan dengan sikap pelaku yang cenderung menghindar ketika ditanya perihal uang itu. Korban pun melapor ke polisi karena merasa ditipu.

Advertisement

Tersangka Zainal mengaku aksi itu dilakukannya setelah bertemu dengan RG, seseorang yang tinggal di pulau Jawa yang bisa menarik uang gaib. Dia berdalih menyaksikan langsung uang itu berada di hadapannya dengan ritual mistis.

"Uang itu saya berikan ke RG, dia saya mintakan dilipatgandakan sampai Rp12 miliar. Janjinya mau diantar langsung ke Palembang tapi sampai sekarang tidak ada juga," ungkap tersangka Zainal di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (25/9).

Tersangka berdalih turut menjadi korban akibat ulah RG. Hanya saja, sebagian besar uang korban digunakannya untuk keperluan pribadi.

"Cuma 800 juta yang saya berikan ke RG, sisanya saya pakai sendiri. Saya juga ketipu," akunya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Nama RG yang disebut tersangka tak luput dari pengembangan.

"Modusnya menjanjikan mengambil uang gaib, modal Rp1,2 miliar dapatnya Rp12 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4,8 tahun penjara.

Baca juga:
Dipolisikan, Anak Nia Daniati Diduga Tipu Ratusan Orang Modus Penerimaan CPNS
Polisi Ringkus Bandar Arisan Online di Salatiga, Diduga Rugikan Rp4,7 Miliar
Pria Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Kencan lewat Aplikasi Chat, Waspadai Modusnya
Geger Penipuan Arisan Online di Solo, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Tipu Warga Hingga Rp580 Juta, Dukun Palsu di Kulon Progo Ditangkap Polisi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.