Jamaah Haji Aceh Gagal Berangkat Akibat Patah Tangan, Kloter 3 Berkurang
Seorang jamaah haji asal Aceh Barat batal berangkat ke Tanah Suci setelah mengalami patah tangan. Insiden ini menyebabkan kloter tiga Embarkasi Aceh berangkat dengan jumlah jamaah yang berkurang.
Satu orang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Aceh Barat dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Pembatalan ini terjadi setelah jamaah tersebut mengalami insiden patah tangan menjelang keberangkatan. Kejadian ini menjadi perhatian bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh.
Jamaah bernama Rohani binti Syamaun Sulaiman, yang seharusnya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) tiga, tidak dapat melanjutkan perjalanan. Ia mengalami patah tangan dua hari sebelum jadwal keberangkatan kloter tersebut. Kondisi ini memaksa PPIH untuk menunda keberangkatan Rohani secara permanen untuk tahun ini.
Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, mengonfirmasi pembatalan keberangkatan Rohani. Akibatnya, kloter tiga yang semula berjumlah 393 JCH, kini hanya menerbangkan 392 orang. Waktu yang mepet membuat posisi Rohani tidak dapat digantikan oleh jamaah lain.
Kronologi Pembatalan Keberangkatan Haji
Insiden patah tangan yang dialami Rohani binti Syamaun Sulaiman terjadi dua hari sebelum jadwal keberangkatan kloter tiga. Ia terjatuh, menyebabkan tangannya patah dan tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ibadah haji. Pemberitahuan mengenai kondisi ini diterima PPIH dalam waktu yang sangat singkat.
Darwin menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan Rohani diputuskan sejak di daerah asalnya, Kabupaten Aceh Barat. Keputusan ini bersifat permanen untuk tahun keberangkatan ini. Keterbatasan waktu menjadi faktor utama mengapa tidak ada penggantian jamaah untuk kloter tiga.
Kloter tiga JCH Aceh dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada Jumat (8/5) sekitar pukul 03.40 WIB. Mereka akan diberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dan mendarat di Bandara King Abdulaziz Jeddah. Kloter ini terdiri dari jamaah asal Kabupaten Aceh Barat, Aceh Utara, dan Kota Langsa.
Kebijakan Penundaan dan Kondisi Jamaah Lain
PPIH Embarkasi Aceh menegaskan bahwa penundaan keberangkatan Rohani bersifat permanen karena pembatalan terjadi di tingkat kabupaten. Kebijakan ini berbeda jika jamaah sakit saat sudah berada di Asrama Haji. Dalam kasus tersebut, masih ada kemungkinan untuk dipindahkan ke kloter lain jika kuota memungkinkan.
Namun, karena kondisi Rohani sudah diputuskan di daerah, ia tidak dapat dipindahkan ke kloter lain pada tahun ini. Hal ini menjadi prosedur standar untuk memastikan kesiapan fisik jamaah sebelum memasuki tahapan embarkasi. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kelancaran ibadah jamaah.
Sementara itu, Darwin juga memberikan informasi terkini mengenai kondisi jamaah calon haji Aceh yang sudah berada di Arab Saudi. Sebanyak 786 orang dari dua kloter keberangkatan telah tiba dengan selamat. Kloter satu berada di Madinah (393 orang) dan kloter dua di Makkah (393 orang).
Semua jamaah yang telah tiba di Tanah Suci dilaporkan dalam kondisi sehat walafiat. PPIH terus memantau dan memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji asal Aceh. Kondisi kesehatan jamaah menjadi prioritas utama selama menjalankan ibadah.
Sumber: AntaraNews