LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa ajukan 16 nama korban bom Thamrin dapat kompensasi dari negara

Setidaknya ada 16 nama yang disebutkan JPU. Mereka merupakan korban bom di Jalan Thamrin, Jakarta, Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Nama-nama ini diajukan LPSK dari permohonan para korban. Jaksa meminta Majelis Hakim membebankan kepada Negara melalui Menteri Keuangan RI.

2018-05-18 13:36:24
Aman Abdurrahman
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum menuntut Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman dengan hukuman mati atas kasus bom Thamrin dan serangkaian teror bom lain di Indonesia.

Selain itu, JPU juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim memasukkan permohonan ganti rugi kepada negara (kompensasi) terhadap korban teror bom yang dilakoni Aman Abdurrahman.

Setidaknya ada 16 nama yang disebutkan JPU. Mereka merupakan korban bom di Jalan Thamrin, Jakarta, Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Nama-nama ini diajukan LPSK dari permohonan para korban. Jaksa meminta Majelis Hakim membebankan kepada Negara melalui Menteri Keuangan RI.

Advertisement

"Perhitungan dan pengajuannya di sampaikan melalui LPSK," ungkap jaksa Anita.

Berikut daftar korban yang diusulkan mendapat kompensasi:
1. Jhon Hasen sebesar Rp 28.050.000
2. Denny Mahieu sebesar Rp 132.430.000
3. Suhadi sebesar Rp 28.900.000
4. Dodi Maryadi sebesar Rp 33.750.000
5. Laily Herlina sebesar Rp 203.000.000
6. Meissy Sabardiah sebesar Rp 29.695.000
7. Agus Kurnia sebesar Rp 54.128.000
8. Hairil Islami sebesar Rp 41.340.000
9. Muhammad Nurman Permana sebesar Rp 29.879.100
10. Dwi Siti Rhomdoni sebesar Rp 104.820.000
11. Frank Feulner sebesar Rp 379.333.313
12. Budiono sebesar Rp 40.450.000
13. Suminto sebesar Rp 32.812.000
14. Dame R. Sihaloho sebesar Rp 51.000.000
15. Susi Aritriyani sebesar Rp 119.855.000
16. Nugraha Agung Laksono sebesar Rp 32.400.000

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
Dituntut mati, tak ada hal meringankan untuk Aman Abdurrahman
Secarik kertas dari Aman Abdurrahman usai dituntut hukuman mati
Santai dengar tuntutan hukuman mati, Aman Abdurrahman akan ajukan pembelaan sendiri
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati
Sepak terjang Aman Abdurrahman yang disebut pemimpin ISIS di Indonesia
Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.