LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung tegaskan kasus Buni Yani tetap dilanjutkan

Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tahap penuntutan Buni Yani Aldwin Rahadian dalam kasus penghasutan berbau SARA dan pelanggaran Undang-undang ITE tetap dilanjutkan. Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera merampungkan tahap tuntutan Buni Yani.

2017-05-12 16:08:25
Buni Yani
Advertisement

Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tahap penuntutan Buni Yani Aldwin Rahadian dalam kasus penghasutan berbau SARA dan pelanggaran Undang-undang ITE tetap dilanjutkan. Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera merampungkan tahap tuntutan Buni Yani.

"Kenapa dihentikan? Berkas kan sudah diterima, tidak ada dihentikan," kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/5).

Prasetyo menjelaskan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kasus Buni Yani berbeda. Mantan Politikus NasDem ini menyatakan bila vonis Ahok tidak akan memengaruhi proses hukum Buni Yani.

"Jadi apa yang dilakukan Buni Yani berbeda dengan apa yang dilakukan Ahok. Jadi tidak ada istilahnya setelah Ahok bersalah Buni Yani tidak," ujar dia

"Itu masalahnya, masing-masing mempunyai tanggung jawab pidana sendiri-sendiri sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tambahnya.

Dikatakan Prasetyo, proses hukum Buni Yani sejauh ini sudah masuk dalam tahap kedua. Selain itu, Kejagung pun masih menunggu jawaban Mahkamah Agung menyangkut lokasi digelarnya sidang.

"Kita sudah terima tahap kedua berkas pekaranya, kita sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk penyidangannya dilaksanakan di pengadilan negeri Bandung," terangnya.

Baca juga:
Jeritan hati Buni Yani, hidup berantakan sampai diberi sumbangan
Siap sidang, Buni Yani akan buktikan tak bersalah & dikriminalisasi
Dicari Nathan yang ancam Fadli Zon & Fahira, berhadiah: HP Xiaomi
Keputusan MA, Buni Yani bakal disidang di Bandung
Kubu Buni Yani soal vonis Ahok: Sudah betul itu

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.