Jaksa Agung Burhanuddin: Saya Profesional, Bukan Diusulkan PDIP
Latar belakang ST Burhanuddin menjadi sorotan setelah diketahui merupakan adik politisi PDIP TB Hasanuddin. Namun dia memastikan hubungan TB Hasanuddin hanya sebatas kakak dan adik.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan memiliki latar belakang sebagai jaksa karir. Burhanuddin memastikan tak pernah terafiliasi dengan partai politik.
"Tidak sama sekali (masuk partai). Enggak ada, saya diambil profesional, sama sekali tidak," kata Burhanuddin usai mengikuti Rapat Kabinet Perdana Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Latar belakang ST Burhanuddin menjadi sorotan setelah diketahui merupakan adik politisi PDIP TB Hasanuddin. Namun dia memastikan hubungan TB Hasanuddin hanya sebatas kakak dan adik.
Dia pun mempertanyakan pihak mengaitkannya dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara ini menegaskan bukan titipan PDIP bahkan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol manapun.
"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan akan memprioritaskan perbaikan sistem kerja di kejaksaan agung. Namun terkait apa yang akan dilakukan masih akan dipelajariinya.
"Saya 4 tahun ninggalin (pensiun-red), saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang. Pasti dan memang itu prioritasnya," tandas Burhanuddin.
Baca juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Program Kerja: Saya Pelajari Dulu
Jabat Jaksa Agung, ST Burhanuddin Baru Dihubungi Jokowi Selasa Pagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Bukan Orang Partai
Politikus PDIP TB Hasanuddin Tegaskan Adiknya Jadi Jaksa Agung Tak Berafiliasi Parpol
Usai Dilantik, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Video Conference dengan Kajati
Asal Usul Munculnya Singkatan ST dalam Nama Jaksa Agung Baru
VIDEO: Sambutan Hangat Kejagung Buat ST Burhanuddin, Jaksa Agung Pengganti Prasetyo