Jaksa Agung ancam bakal tetapkan Riza Chalid jadi buron
Prasetyo meminta Riza kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan Kejagung.
Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan pengusaha minyak Riza Chalid untuk kooperatif menjalani proses penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi terkait pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Prasetyo tidak segan menetapkan Riza Chalid sebagai buron jika terus mangkir dari pemeriksaan.
"Saya tidak pernah menyatakan buron, tapi pasti pada saatnya akan kita nyatakan kalau diundang tidak juga datang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (8/1).
Menurut dia, Kejagung saat ini belum akan mengambil sikap jika juragan minyak itu terus mengabaikan surat panggilan dari penyidik. Hanya saja, dijelaskan dia Korps Adhyaksa bakal bertindak tegas bila waktunya sudah tepat.
"Kan masih penyelidikan, kita undang lagi nanti. Kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," terang dia.
Prasetyo mengaku saat ini penyidik belum dapat mendeteksi keberadaan pemilik perusahaan Global Energy Resource tersebut. Dari informasi yang didapat Kejagung, Riza Chalid sering berpindah-pindah tepat.
"Saya enggak tahu dia di mana sekarang. Orangnya pindah-pindah," tandasnya.
Baca juga:
Kejagung koordinasi dengan Polri lacak keberadaan Riza Chalid
Kapolri siap buru Riza Chalid jika sudah berstatus tersangka
Buru Riza Chalid, Kejagung kerjasama dengan kejaksaan se-ASEAN
Sudirman Said sebut Riza Chalid mafia migas
Jaksa Agung: Peran Riza Chalid dominan di kasus 'Papa Minta Saham'