LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi tersangka narkoba, Ibrahim dipecat dari keanggotaan Partai NasDem

DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai karena keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Anggota DPRD Langkat itu merupakan tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

2018-08-22 21:50:57
Kasus Narkoba
Advertisement

DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai karena keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Anggota DPRD Langkat itu merupakan tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian terhadap Ibrahim tersebut sudah diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh, Selasa (21/8) kemarin.

"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny, Jakarta, Rabu (22/8).

Advertisement

Johnny menegaskan, NasDem tidak akan bertoleransi terhadap kadernya yang terlibat kasus narkoba. Dia juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. "Kami bahkan minta segera dihukum," tegasnya.

Di dalam Partai NasDem, lanjut Johnny, ada tiga kasus kriminal yang tidak dapat ditoleransi, yakni narkoba, korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia juga mengingatkan kepada seluruh kader NasDem untuk tidak melakukan tiga hal tersebut.

"Yang melakukan, kami akan pecat secara tidak hormat," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ibrahim diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.

"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).

Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.

Baca juga:
BNN tangkap kurir narkoba kaki tangan anggota DPRD Langkat
Anggota DPRD Langkat sudah berkali-kali selundupkan sabu dari Malaysia
Selundupkan sabu, anggota DPRD Langkat terancam hukuman mati
Selain sabu, polisi temukan 30.000 butir ekstasi di karung goni milik anggota DPRD
Anggota DPRD Langkat pemilik 3 karung sabu ditangkap saat sosialisasi nyaleg
NasDem copot anggota DPRD Langkat yang diduga miliki 3 karung sabu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.