Selain sabu, polisi temukan 30.000 butir ekstasi di karung goni milik anggota DPRD
Merdeka.com - Tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong. Dia merupakan pemilik tiga karung goni narkoba. Ibrahim ditangkap di wilayah Pangkalan Susu.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dalam karung goni itu, selain sabu ditemukan pula 6 bungkus narkotika jenis ekstasi.
"Dari pemeriksaan barang bukti oleh petugas BNN, di samping narkotika jenis sabu di dalam 3 karung juga ditemukan 6 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah lebih kurang 30.000 butir dengan kualitas sangat baik," katanya kepada merdeka.com, Selasa (21/8).
Saat dilakukan penangkapan Ibrahim alias Hongkong dan pelaku lainnya menduga petugas BNN adalah anggota Bawaslu.
"Ketika akan ditangkap Ibrahim cs, mereka menyangka bahwa team BNN adalah anggota Bawaslu. Di kantong yang bersangkutan ditemukan kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat," ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan, saat penangkapan itu Ibrahim alias Hongkong tengah sosialisasi ke warga untuk pencalonannya sebagai anggota DPRD Langkat.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Hongkong, yang bersangkutan sedang sosialisasi di kampung-kampung sehubungan dengan pencalonan kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019 hingga 2024, bersama beberapa orang yang mendampingi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya