LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Satpol PP jualan sabu, Uji diciduk polisi

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara.

2016-03-10 14:36:34
Kasus Narkoba
Advertisement

AS alias Uji (40) Aparatur Sipil Negara Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Tersangka kita tangkap pada Selasa (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Haji Imron, Gang Padat Karya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim)," ujar Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Kamis (10/30).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil sabu seberat 0,8 gram.

Tersangka Muji sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas kepolisian, namun baru sekarang berhasil ditangkap. Tersangka merupakan anggota Satpol PP kedua yang ditangkap polisi. Sebelumnya, sepekan yang lalu polisi juga menangkap tersangka IRN dengan kasus sama.

Wahyu menegaskan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada Aparatur Sipil Negara lain yang terlibat kasus serupa.

"Kita masih mengembang kasus peredaran narkoba jenis shabu di kalangan ASN Kotim," katanya seperti dilansir Antara.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Advertisement

Baca juga:
Sidak lapas di Aceh Besar, petugas sita ganja hingga replika AK-47
Narkoba di lapas Aceh, aparat akui tak semua pengunjung diperiksa
Pemuda belasan tahun ditangkap karena jual pil koplo ke pelajar
Jadi pengedar narkoba, KD ditangkap polisi di Denpasar
Camat di Aceh Timur kedapatan simpan 3 paket sabu di rumah
Hendak disidang di PN Bandung, Giar malah nekat simpan sabu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.