Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak lapas di Aceh Besar, petugas sita ganja hingga replika AK-47

Sidak lapas di Aceh Besar, petugas sita ganja hingga replika AK-47 Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh melakukan penggeledahan ke Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Kajhu, Aceh Besar, Selasa (8/3) malam. Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 20.30 WIB melibatkan 150 personel, yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi hingga pukul 23.00 WIB.

Suwandi mengatakan, pengeledahan ini untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP). Terlebih Presiden Joko Widodo telah menetapkan Indonesia darurat narkoba.

"Ini intruksi Menkum HAM RI dan atas perintah presiden. Selama ini disinyalir ada beredar narkoba di rutan atau lapas, makanya kita lakukan penggeledahan untuk memerangi narkoba," kata Suwandi, Rabu (9/3).

Pada penggeledahan ini, semua penghuni dan petugas rutan tidak dibenarkan untuk keluar. Kemudian Satpas melakukan pemeriksaan setiap kamar rutan.

Dari penggeledahan ini, Satgas menemukan sejumlah barang bukti yang semestinya tidak dibenarkan beredar dalam rutan. Seperti senjata tajam, HP, 5 linting ganja, bong isap sabu dan juga botol inex.

Selain itu, petugas juga menemukan replika senjata AK-47 yang terbuat dari kardus bekas dan kayu. Senjata replika itu juga ikut disita oleh petugas yang melakukan penggeledahan malam itu.

"Saya sempat terkejut juga waktu dibilang ada senjata AK-47, tetapi jangan salah paham, itu senjata replika yang terbuat dari kardus bekas dan kayu. itu merupakan karya seni keluarga binaan di rutan itu. Bahkan ada karya seni lainnya yang terbuat dari kardus bekas dan kayu," jelasnya.

Menyangkut dengan ada ditemukan ganja dan alat isap sabu, Suwandi menyebutkan tidak menemukan pemilik ganja tersebut. Karena ganja itu ditemukan di luar kamar penghuni rutan.

"Tidak tau kita milik siapa, tentu waktu kita tanya milik siapa gak ada yang mengaku. Ganja itu kita temukan di luar dalam pot bunga," imbuhnya.

Malam kemarin, kata Suwandi, pihaknya juga melakukan penggeledahan di LP Kelas II A Banda Aceh. Di LP tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang seperti ganja, HP dan senjata tajam.

Katanya, di LP Kelas II A Banda Aceh ini ditemukan ganja kering seberat 0,5 kilogram tergantung di atas pohon. Petugas lagi-lagi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP