Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak disidang di PN Bandung, Giar malah nekat simpan sabu

Hendak disidang di PN Bandung, Giar malah nekat simpan sabu Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (10/3) mendadak geger. Seorang terdakwa kasus narkoba, Giar Jaya Santika, tertangkap membawa sabu seberat 1,12 gram saat hendak menjalani sidang.

Informasi dihimpun, penyelundupan narkoba jenis sabu itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, para tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bandung akan menjalani sidang baru saja tiba di PN Bandung.

Petugas Pengawal Tahanan, Yan Prastomo Aji, mencurigai gerak-gerik Giar. Akhirnya Giar digeledah petugas. Giar pun terbukti menyimpan bungkus rokok berisi sabu.

Menurut salah satu petugas PN Bandung, Giar mengaku mendapatkan sabu dari seseorang tak dikenalnya, begitu tiba di PN Bandung.

"Katanya dia didatangi laki-laki dan menyerahkan bungkusan rokok, dan diterima terdakwa Giar," kata petugas tidak menyebutkan namanya itu.

Menurut petugas kejaksaan, Giar berlasan barang itu bukan buat dia, melainkan ditujukan bagi terdakwa lain.

Giar kini digelandang petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Belum ada keterangan resmi terkait proses hukum selanjutnya bagi Giar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP