Jadi saksi Novel Baswedan, Samad siapkan 'surprise' di pengadilan
"Kalau disampaikan sekarang, nanti sudah basi. Supaya itu merupakan suatu yang surprise," kata Samad.
Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi fakta yang diajukan oleh Novel Baswedan selaku pemohon praperadilan. Abraham tiba di PN Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB dengan kemeja bergaris dan celana hitam.
Usai diperiksa identitasnya dan disumpah oleh hakim, Abraham enggan membeberkan apa yang akan dijelaskan dalam persidangan nanti.
"Kalau disampaikan sekarang, nanti sudah basi. Supaya itu merupakan suatu yang surprise, kan kalau dikemukakan sekarang tidakj adi surprise. Saya akan jelaskan apa yang saya ketahui dan saya lihat dengan sebenar-benarnya. Saya paham betul semua proses yang menimpa, saya ketahui jelas karena saya itu sebagai ketua KPK," kata Abraham di PN Jaksel, Kamis (4/6).
Abraham juga mengaku telah mengirimkan surat kepada pimpinan Polri agar pemeriksaannya ditangguhkan.
"Oleh karena itulah kenapa saya menyurat kepada pimpinan Polri untuk minta ditangguhkan pemeriksaannya, akan saya jelaskan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya di depan persidangan," jelasnya.
Meski begitu, Abraham berusaha untuk menaati hukum yang berlaku dengan menunggu proses hukum selanjutnya, walaupun dia merasa ada kesedihan atas tindak kriminalisasi yang terjadi di KPK.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita tinggal menunggu saja proses selanjutnya, walaupun kita merasa ada kesedihan yang mendalam, kesedihan itu kasus yang menimpa pimpinan KPK dan penyidik itu adalah kasus-kasus yang sebenarnya kriminalisasi," pungkasnya.
Baca juga:
Ke PN Jaksel, Abraham Samad jadi saksi praperadilan Novel Baswedan
Sidang praperadilan, kuasa hukum Novel bawa bukti penghargaan
Pengacara Polri kekeh penangkapan Novel sesuai prosedur
Pengacara Polri: Ngaku sibuk, Novel sempat hadir di sidang PN Jaksel
Hindari pemeriksaan, Novel Baswedan dituding cuma cari-cari alasan