Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan, kuasa hukum Novel bawa bukti penghargaan

Sidang praperadilan, kuasa hukum Novel bawa bukti penghargaan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang lanjutan ini mengagendakan pembuktian pihak pemohon.

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menjawab tudingan Polri yang menyebut kliennya sering berbuat salah dengan menunjukan beberapa piagam. Salah satu kuasa hukum Novel, Julius ibrani mengatakan, bahwa timnya tidak ingin banyak bicara menanggapi tuduhan yang ditujukan terhadap kliennya itu.

"Menanggapi jawaban dari pihak termohon Senin lalu, yang menyebarkan tuduhan atau fitnah atau cerita yang tidak benar mengenai personalitas Novel Baswedan yang dikatakan sering berbuat salah, sering berbuat jahat dan bertindak brutal, kami tidak ingin banyak bicara. Kami hanya membantah dengan seluruh bukti bukti piagam penghargaan yang pernah diterima oleh saudara Novel Baswedan," kata julius saat jeda istirahat di luar ruang persidangan praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Meski begitu, Julius mengakui selama berdinas di kepolisian kliennya mendapat sejumlah penghargaan. Menurut dia, penghargaan itu di antaranya dari kapolri, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mantan Presiden Megawati dan dari Dinas Kehutanan.

"(Penghargaan) di antaranya dari kapolri, penghargaan dari Presiden abdurahman wahid dan Presiden megawati dan ada juga dari instansi lain yang memberikan penghargaan kepada Novel, yaitu dari dinas kehutanan," ujar dia.

Menurut julius, hal itu membuktikan kalau novel adalah seorang penyidik yang berprestasi, berintegritas dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Julius mengatakan, bukti-bukti surat dan penghargaan itu seluruhnya sudah di sampaikan ke majelis hakim pada saat sidang praperadilan minggu lalu.

"Ada sekitar 7 penghargaan bersama surat petikan yang kami ajukan kepada majelis hakim, itu sudah kami sampaikan dan kami tunjukan yang aslinya juga," pungkas dia.

Untuk saat ini persidangan dihentikan karena ada jeda istirahat, persidangan akan dimulai lagi sekitar pukul 13:00 WIB.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP