LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih junjung tinggi asas keadilan

Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih junjung tinggi asas keadilan. Enny berjanji akan mengedepankan independensi Hakim MK. Meskipun sebelum ditunjuk jadi Hakim MK, Enny merupakan Ketua Tim Pemerintah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

2018-08-13 15:15:34
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Enny Nurbaningsih resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Enny menggantikan Maria Farida yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Usai dilantik, Enny berkomitmen untuk memperkuat kewenangan MK dalam peradilan konstitusi.

"Saya sekarang jadi bagian dari Hakim MK, otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan bagaimana meneguhkan peradilan konstitusi itu. Dia harus independen kemudian imparsial dan adil. Itu prinsip pokoknya," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).

Advertisement

Dalam menjalankan tugas, Enny akan menjunjung tinggi asas keadilan. Keadilan, kata dia, harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Adil itu harus dirasakan semua masyarakat, adil dalam pengertian keadilan di masyarakat juga harus kita pertimbangkan," tuturnya.

Selain itu, Enny berjanji akan mengedepankan independensi Hakim MK. Meskipun sebelum ditunjuk jadi Hakim MK, Enny merupakan Ketua Tim Pemerintah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia memastikan, tidak akan terjadi konflik kepentingan antara peradilan konstitusi dengan pemerintah.

Advertisement

"Independensi imparsial adil itu kunci pokoknya. Kalau bisa melakukan itu kita bisa menanggalkan di posisi mana kita berada," kata Enny.

Pengangkatan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK. Surat itu dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly berharap, Enny terus berprestasi dan berkontribusi untuk bangsa selama mengemban amanah di MK.

"Jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi," kata Yasonna.

Baca juga:
Yasonna harap Enny Nurbaningsih jadi pengawal konstitusi di MK
Jokowi angkat Kepala BPHN Enny Nurbaningsih jadi Hakim Konstitusi
Janji calon hakim MK Enny Nurbaningsih tak akan berpihak pada siapapun
Jokowi sudah terima tiga nama calon hakim MK pengganti Maria Farida
Sembilan calon hakim MK jalani tes wawancara terbuka
Pansel minta bantuan KPK telusuri rekam jejak 9 calon hakim MK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.