Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji calon hakim MK Enny Nurbaningsih tak akan berpihak pada siapapun

Janji calon hakim MK Enny Nurbaningsih tak akan berpihak pada siapapun Seleksi calon hakim MK Enny Nurbaningsih. ©2018 Merdeka.com/intan umbari

Merdeka.com - Sembilan orang calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7). Salah satu calon Hakim MK yang saat ini menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menyatakan dirinya tidak akan berpihak kepada lembaga apapun jika terpilih jadi hakim konstitusi.

Hal itu dia sampaikan ketika anggota panitia seleksi (pansel) hakim MK, Imam Prasodjo menanyakan terkait apakah hakim harus independen dan tidak berpihak pada lembaga.

"Hakim kan harus independen. Bagaimana kelak saat ibu terpilih, agar saya tidak curiga dan masyarakat, Anda bukan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atau Presiden?" tanya Imam kepada Enny saat sesi wawancara di Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Lalu, Enny menjawab dengan santai. Dia yakin bahwa tidak akan berpihak pada lembaga apapun.

"Insyaallah saya tidak terpengaruh lembaga apapun, dalam bentuk apapun. Karena saya sudah mencerna sapta karsa hutama, yg terpenting adalah independensi," jawab Enny.

Kemudian, Harjono selaku kepala pansel hakim MK bertanya kepada Enny terkait bagaimana menempatkan diri antara produk UU yang telah diuji serta emosional.

"Anda terlibat pembuatan UU. Kalau Anda di MK, bisa saja produk Anda ini yg dipersoalkan. Antara produk, obyektivitas, emosional, gimana tempatkannya?" tanya Harjono.

Kemudian, Enny menyakini sekali lagi jika terpilih tidak ada konflik kepentingan untuk mengatur sebuah UU. Oleh karena itu hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.

"Saat ada konflik kepentingan, tidak boleh ambil keputusan, apalagi buat dissenting. Harus dipegang teguh. Kecuali kalau tidak mencukupi 7 orang di situ," ungkap Enny.

Diketahui tidak hanya Enny yang melakukan tes wawancara terbuka tersebut. Ada delapan orang yang lainnya yang akan melakukan tes tersebut untuk menggantikan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018 mendatang.

Sembilan orang tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Sembilan calon Hakim MK yang diajukan Presiden Joko Widodo:

1. Anna Erliyana (Guru Besar FH UI)2. Enny Nurbaningsih (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM)3. Hesti Armiwulan (pengajar di Fakultas Hukum Universitas Surabaya)4. Jance Tjiptabudi (pengajar di Universitas Pattimura Ambon)5. Lies Suliastini (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)6. Ni'Matul Huda (pengajar di Fakultas Hukum di UII Yogyakarta)7. Retno Lukito (pengajar di Fakultas Syariah di UIN Sunan Kalijaga)8. Taufiqurrohman Syahuri (mantan Komisioner Komisi Yudisial)9. Susi Dwi Haryanti (pengajar di Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran)

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.

Baca Selengkapnya