Jabar tak khawatir soal kabar pemangkasan PNS
Pemprov Jabar menyatakan sudah menerapkan kebijakan pensiun dini lebih dulu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak terlalu khawatir dengan adanya penerapan rasionalisasi, dan rencana pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pemerintah pusat. Sejak 2010, Pemprov Jabar sudah melakukan rasionalisasi PNS secara bertahap.
Jumlah PNS Pemprov Jabar yang awalnya 15 ribu, saat ini tinggal 13.300 orang. Karena itu, rencana rasionalisasi tidak akan terlalu mengejutkan karena langkah antisipasi sudah berjalan.
"Sejak 2010 rasionalisasi ini sudah dilakukan," kata Sekda Jabar, Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis (19/5).
Menurut Iwa, dalam langkah itu Pemprov sudah bisa menurunkan belanja pegawai dalam APBD 2007 lalu. Mulanya mencapai 30 persen kini hanya tinggal 7 persen. Sementara langkah rasionalisasi antara lain PNS yang pensiun diganti jumlahnya lebih kecil dibanding yang pensiun.
"Ada juga kebijakan pensiun dini dengan landasan Pergub," ucap Iwa.
Program pensiun dini memberi kesempatan pada PNS sudah memiliki masa kerja 20 tahun, atau berusia 50 tahun, untuk mendapat pesangon.
Iwa menambahkan, program digelar sejak 2010 ternyata memang diminati. Karena diminati, efisiensi anggaran juga bisa mencapai Rp 55 miliar saban tahunnya.
"Dalam setahun rata-rata 100 PNS mengajukan," ujar Iwa.
Meski begitu, program ini sejak tahun lalu dihentikan oleh Pemerintah Pusat, dengan alasan payung hukumnya disesuaikan terlebih dahulu secara menyeluruh dengan aturan di atasnya.
"Karena jumlah PNS juga sudah mendekati ideal. Tinggal mengurangi beberapa yang kosong, ini kita lakukan pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan," tutup Iwa.
Baca juga:
Jumlah PNS Indonesia 4,4 juta tapi kualitas masih rendah
KemenkumHAM bakal buka penerimaan 550.000 PNS tahun ini
Enaknya PNS era Jokowi, dapat THR dan gaji ke-13 jelang lebaran
Menteri Yuddy pastikan 43 ribu bidan & dokter PTT diangkat jadi PNS
BKN: Waspada surat palsu soal penerimaan CPNS & pengangkatan honorer
Ini dua skema Menteri Yuddy berhentikan PNS berkinerja buruk