LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Isu eksekusi, Luhut waspadai trik terpidana mati narkoba ulur waktu

Luhut menyatakan pemerintah tidak akan memproses kasus hukum baru melibatkan terpidana mati narkoba.

2016-03-18 17:14:02
Eksekusi Mati Narkoba
Advertisement

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal bakal ada gelombang eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahun ini. Namun, dia menyatakan mesti mewaspadai trik para terpidana mati buat mengulur waktu.

"Yang terpidana narkoba kena hukuman mati itu mereka senang bikin persoalan lagi. Sehingga kasusnya dibongkar lagi, ditunda lagi," kata Luhut dalam kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jumat (18/3).

Terpidana mati kasus narkoba sedang menunggu eksekusi, kata Luhut, kerap membuat kasus narkoba baru. Hal itu membikin penegak hukum kembali memproses perkara itu yang membutuhkan waktu lama. Dengan begitu, eksekusi terpidana mati akan tertunda karena narapidana tersebut sedang menjalani proses hukum yang baru.

Oleh karena itu, Luhut meminta pemerintah tidak akan lagi mengusut kasus narkoba baru dilakukan oleh terpidana mati, supaya eksekusinya tidak tertunda lagi.

Luhut menyebut eksekusi mati kasus narkoba dengan terpidana warga negara Indonesia kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2016.

"Mungkin bisa saja dieksekusi tahun ini ada orang-orang Indonesia (yang dieksekusi), bisa saja, saya enggak tahu. Tapi ada indikasi ke sana," ucap Luhut, seperti dilansir dari Antara.

Luhut menyampaikan, tidak bakal ada lobi atau tekanan apapun dari pihak lain, yang bisa mendikte keputusan negara terkait eksekusi terpidana mati. Dia juga menjelaskan penundaan eksekusi mati bukan dikarenakan permintaan pihak lain, dan berkilah hanya mempertimbangkan waktu dinilai kurang tepat.

Baca juga:
Luhut sebut terpidana kasus narkoba dieksekusi mati tahun ini
Alasan ekonomi, Luhut sebut eksekusi tahap tiga napi narkoba ditunda
Gembong narkoba kelas kakap divonis 20 tahun penjara
Eksekusi duo Bali Nine tak turunkan minat turis ke Bali
2 Polisi jadi pengedar narkoba di Jayapura bakal dipecat
BNN ringkus Bonbon & Tailan bandar sabu di Aceh

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.