Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut sebut terpidana kasus narkoba dieksekusi mati tahun ini

Luhut sebut terpidana kasus narkoba dieksekusi mati tahun ini Menkopolhukam Luhut binsar Panjaitan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana melakukan eksekusi hukuman mati jilid III terhadap terpidana kasus narkoba pada tahun 2016. Namun, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nama-nama narapidana kasus narkoba yang akan dieksekusi belum ditetapkan.

"Bisa saja dieksekusi tahun ini ada orang-orang Indonesia. Indikasi ke sana ada," kata Luhut di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jumat (18/3).

Menurut Luhut, kasus narkoba mengalami peningkatan 13 persen pada tahun 2015. Sebab, penyalahgunaan barang haram sabu 350 persen dan ekstasi 280 persen.

Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa warga negara Indonesia yang akan dieksekusi mati pada tahun ini. "Kita rasa sudah pas kita lakukan. Enggak ada kita didikte oleh siapapun soal itu. Pemerintah punya hak penuh untuk lakukan," kata dia.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah belum merencanakan untuk eksekusi narapidana kasus narkoba karena stabilitas ekonomi belum membaik. Sebab, mengingat eksekusi narapidana kasus narkoba banyak penolakan dari negara lain, sehingga pertumbuhan ekonomi menurun.

Namun kini ia tegaskan pemerintah berencana eksekusi narapidana kasus narkoba pada tahun ini. "Engga ada tunda-tunda. Kita hanya belum pas waktunya," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP