Istri pertama Gatot dicecar 8 pertanyaan soal dana hibah
Sutiyas diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut.
Sekitar 3 jam lebih menjalani pemeriksaan, istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Sutiyas Handayani, keluar dari aula kantor Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (18/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Dia mengaku diperiksa terkait dugaan korupsi dana bansos dan dana hibah Pemprov Sumut yang menjerat suaminya.
"Ada delapan (pertanyaan). Bagaimana penggunaan dana hibah. Alhamdulillah kita sesuai peraturan dan kita tidak ada masalah," katanya sambil tersenyum.
Sutiyas diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut. Lembaga ini juga menerima aliran dana bansos pada 2012-2013.
"Kita gunakan Rp 400 (juta) sekian gitu. Kita terimanya Rp 700 (juta), sisanya kita kembalikan ke kas daerah. Sudah dikembalikan. Harus, Desember itu harus dikembalikan," ucap Sutiyas
Dia memastikan tidak ada masalah dana bansos dan dana hibah di Dekranasda Sumut pada 2012-2013. "Tapi sebagai pengguna dana hibah, kita juga ditanya," ucapnya.
Sutiyas menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi kasus bansos dan dana hibah di aula Kejari Medan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana Bansos dan dana hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Eddy Syofian, sudah dijadikan tersangka.
Gatot dinilai tidak melakukan verifikasi penerima dana Bansos. Sementara Eddy telah meloloskan berkas yang belum lengkap.
Baca juga:
Kemendagri anggap Gatot abaikan evaluasi soal bansos Pemprov Sumut
Wabup Cirebon divonis bebas, jaksa pikir-pikir ajukan kasasi
Geledah 3 kantor, tim Kejagung sebut temukan bukti kasus Gatot
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Kejagung geledah kantor gubernur dan DPRD Sumut terkait kasus Gatot