Kejagung geledah kantor gubernur dan DPRD Sumut terkait kasus Gatot
Merdeka.com - Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melibatkan Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Hari ini, Senin (9/11), tim dari lembaga penegak hukum itu melakukan penggeledahan di Medan.
Penggeledahan dilakukan personel Satuan Khusus Kejaksaan Agung. Setidaknya ada dua lokasi digeledah, yaitu Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, dan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan P Diponegoro. Beredar pula kabar, penggeledahan akan berlanjut ke Kantor Kesbangpolinmas Pemprov Sumut, di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Di Gedung DPRD Sumut, ada 6 anggota tim mengenakan rompi hitam bergaris merah masuk ke Ruang Risalah dan Rapat, Ruang Kabag Keuangan, dan aula BKD.
Saat ditanyai, anggota tim mengakui penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut.
"Kami mencari keterkaitan beliau," kata salah seorang anggota tim saat disinggung soal keterlibatan Gatot.
Hingga pukul 13.00 WIB, tim masih melakukan penggeledahan. Terlihat tiga kotak berkas mereka angkut dari ruangan Kabag Keuangan. Dokumen itu dikumpulkan dan disortir di aula.
Pada Senin (3/10), Kejagung menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2012-2013 Provinsi Sumatera Utara. Selain Gatot, penyidik menetapkan Kepala Kantor Kesbangpolinmas Sumut yang kini juga menduduki posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar, Eddy Sofyan sebagai tersangka. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya