Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah 3 kantor, tim Kejagung sebut temukan bukti kasus Gatot

Geledah 3 kantor, tim Kejagung sebut temukan bukti kasus Gatot Kejagung geledah kantor gubernur dan DPRD Sumut. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Agung mengklaim kembali menemukan bukti kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, disangka melibatkan Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Bukti itu didapat setelah mereka menggeledah sejumlah ruangan di tiga kantor di Kota Medan, Senin (9/11).

"Kita menemukan alat bukti yang mendukung kasus Bansos ini, di antaranya surat pencairan, SPM (surat perintah membayar) dan alat bukti lainnya," kata Haris Hasbullah, anggota tim penggeledahan yang juga Kasi Pidsus Kejari Medan.

Haris mengatakan, tim melakukan penggeledahan terdiri dari sepuluh orang dari Kejagung, ditambah anggota Kejari Medan. Hari ini mereka melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu kantor Gubernur Sumut, kantor Kesbangpol Linmas Sumut, dan kantor Sekretariat DPRD Sumut.

Saat ditanya dokumen disita, Haris belum bisa membeberkannya karena penggeledahan masih berlangsung. "Dokumen masih kita klarifikasi," ujar Haris.kejagung geledah kantor gubernur dan dprd sumut"Mungkin ada beberapa (kejanggalan) yang akan disinkronkan penyidik," sambung Haris.

Penemuan bukti ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan. "Pasti ada pemeriksaan lanjutan. Mungkin minggu depan akan ada pemeriksaan kembali setelah ditemukan alat bukti tersangka tersebut," ucap Haris.

Pada Senin (3/10), Kejagung menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2012-2013 Provinsi Sumatera Utara. Selain Gatot, penyidik menetapkan Kepala Kantor Kesbangpolinmas Sumut yang kini juga menduduki posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar, Eddy Sofyan sebagai tersangka.

"(Penggeledahan) untuk mengambil alat bukti kasus dugaan korupsi dana bansos 2012-2013 Pemprov Sumut, setelah ditetapkannya dua tersangka," imbuh Haris.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Jatim Bisa Ikut Upacara Agustusan di Kantor Gubernur, Begini Cara Daftarnya
Warga Jatim Bisa Ikut Upacara Agustusan di Kantor Gubernur, Begini Cara Daftarnya

Warga Jatim bisa ikut upacara di Gedung Gubernur, segera daftar karena kuota terbatas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda di Bogor Punya Omzet Rp 45 Juta/bulan Hanya dari Jualan Otak-otak, Kuncinya Tak Gengsi
Kisah Pemuda di Bogor Punya Omzet Rp 45 Juta/bulan Hanya dari Jualan Otak-otak, Kuncinya Tak Gengsi

Ajang menyadari bahwa gengsi tidak akan membuatnya sukses.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
6 Contoh Kalimat Utama dan Gagasan Utama, Lengkap Beserta Penjelasannya
6 Contoh Kalimat Utama dan Gagasan Utama, Lengkap Beserta Penjelasannya

Berikut contoh kalimat utama dan gagasan utama lengkap beserta penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg, di Jakarta Ada 269.000 Keluarga Penerima Manfaat
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg, di Jakarta Ada 269.000 Keluarga Penerima Manfaat

Jumlah penerima bantuan pangan beras di wilayah Jakarta Barat terdapat 67.000 KPM, Jakarta Pusat 41.000 KPM.

Baca Selengkapnya