LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istri Firli Ciptakan Hymne, Eks Penyidik: KPK Selalu Hindari Keterlibatan Keluarga

"Saya berharap Dewas proaktif turun tangan mengevaluasi kejadian ini," harap Yudi.

2022-02-17 14:44:30
Firli Bahuri
Advertisement

Mantan penyidik KPK sekaligus Ketua Wadah KPK, Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya kondisi tersebut. Hasil karya istri Firli Bahuri berpotensi terjadinya conflict of interest.

"Sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan hyme KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK?" ujar Yudi kepada merdeka.com.

Dia berujar, sejak KPK berdiri sangat menghindari adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK. Hal ini menjadi penting, selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi.

Advertisement

Kalau pun diperlukan ada sebuah hymne atau mars KPK dia berpandangan sebaiknya penciptanya adalah orang lain di yang tidak memiliki singgungan dengan komisi anti rasuah.

"Saya berharap Dewas proaktif turun tangan mengevaluasi kejadian ini," harap Yudi.

Di lini masa Twitter, akun @paijodirajo yang merupakan Aulia Posteria, mantan penyidik KPK mengkritik.

Advertisement

"Luar biasa sekali Ketua @KPK_RI ini. Setelah viral dg masak nasi goreng & naik helikopter, hari ini Firli merilis lagu Hymne dan Mars KPK ciptaan istrinya, lalu kemudian memberikan penghargaan kepada istrinya. Sungguh ini sebuah prestasi terbaik," demikian cuitan akun tersebut dikutip merdeka.com.

Baca juga:
Firli soal Lagu Mars dan Himne KPK: Inspirasi Pegawai dalam Bekerja
Menkumham Beri Hak Cipta Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri
Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
KPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
KPK Periksa Sekda Kota Bekasi Terkait Kasus Suap Rahmat Effendi
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Helikopter AW-101 Masih Berjalan
KPK Optimis Gugatan Praperadilan Terkait Korupsi Helikopter AW-101 Ditolak

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.