Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham Beri Hak Cipta Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri

Menkumham Beri Hak Cipta Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Ketua KPK Firli Bahuri beri penghargaan kepada istrinya ciptakan Hymne KPK yang diberikan hak cipta . ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per hari ini resmi memiliki mars dan hymne KPK. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK, Firli Bahuri, Ardina Safitri, dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, meski karya tersebut merupakan hasil karya Ardina, namun hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan hymne di Gedung KPK, Kamis (17/2).

Yasonna mengatakan, dua lagu ini mengandung pesan kepada insan KPK agar senantiasa berbakti kepada negara agar Indonesia bisa terbebas dari korupsi.

Dalam acara tersebut, Ardina turut hadir. Ia mengaku bangga hasil karyanya mendapatkan apresiasi. Dia berharap karyanya dapat berkontribusi membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina.

Suaminya, Firli Bahuri juga mengapresiasi hasil karya Ardina.

Menurutnya, mars dan hymne ini akan semakin menambah rasa bangga bagi insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP