Istana: Publik Tak Memerlukan Efek Kejut, Tapi Kebijakan Rasional Terukur
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur. Terlebih, dunia tengah dihadapkan dengan situasi pandemi virus corona (COVID-19).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur. Terlebih, dunia tengah dihadapkan dengan situasi pandemi virus corona (COVID-19).
"Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut', tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai 'panglima perang' melawan pandemi Covid-19," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus rasional, terukur, penuh kehati-hatian di tengah situasi pandemi COVID-19. Pasalnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak luas pada keselamatan dan kehidupan 267 juta rakyat Indonesia.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan-perundangan dari Konstitusi," ujar dia.
Fadjroel menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih memilih kebijakan pembatasan sosial daripada lockdown (karantina wilayah) dalam menangani corona. Di mana, masyarakat diimbau untuk sekolah dari rumah, kerja dari rumah, dan ibadah dari rumah.
Dia menilai keputusan lockdown tidak bisa sembarang diputuskan. Keputusan itu harus diambil dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik.
"Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan Social Distancing berdasarkan UU 6/2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat," tutur Fadjroel.
Sebelumnya, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia sampai hari ini, Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 adalah 227 orang. Sementara, yang meninggal 19 orang dan sembuh 11 orang.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polda Sumsel Ringkus Penyebar Hoaks Corona
Pertama Kali, Malaysia Laporkan Dua Kasus Kematian Karena Virus Corona
Antisipasi Penularan Corona, Warga Jaga Jarak Aman di Area Publik
Kemendag Gandeng Pengusaha Sosialisasi Pembatasan Pembelian 4 Bahan Pokok
Pandemi Corona, Mulai 20 Maret Pendatang dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Dua Pasien di RSSA Malang Positif Covid19, Satu Diantaranya Meninggal
Alasan Anies Beri Efek Kejut
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pembatasan transportasi massal secara ekstrim dilakukan pada Senin (16/3) untuk memberikan efek kejut. Harapannya agar masyarakat Ibu Kota mengetahui bahwa saat ini semua pihak tengah menghadapi Virus Corona atau Covid-19.
"Tujuannya mengirimkan pesan kejut kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi ketika orang antre panjang, baru sadar, oh iya COVID-19 itu bukan fenomena di WA yang jauh sana. Ini ada di depan mata," katanya dalam unggahan video pertemuan pertama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Pembatasan ekstrem saat itu menyebabkan masyarakat harus mengantre secara berdempetan untuk menggunakan layanan TransJakarta dan MRT Jakarta. Alhasil banyak kritik yang disampaikan masyarakat atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.
Meski demikian, Anies mengatakan efek kejut itu dapat membuat warga menghindari tempat keramaian di kemudian hari.
Hal itu cukup efektif mengingat pada Selasa (17/3), setelah pembatasan ekstrem transportasi umum dicabut masyarakat menjadi patuh dalam mengantre dan menaati pembatasan jarak di transportasi umum sehingga tidak berdesakan.
"Kalau kita tidak memberikan pesan efek kejut, ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja. Yang tidak tenang itu, siapa yang menyadari ini? Petugas medis. Petugas medis itu yang di depan sana, yang melihat satu per satu jatuh. Tapi kalau secara umum, kita tidak merasakan itu," kata Anies.
(mdk/bal)