LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana persilakan 34 proyek listrik mangkrak era SBY dibongkar

Istana persilakan penegak hukum bongkar 34 proyek mangkrak era SBY. Pramono menepis adanya tujuan tertentu di balik permintaan kasus ini baru dibuka saat ini. Dia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru merilis ihwal proyek mangkrak tersebut pada 2 November lalu.

2016-11-14 17:19:57
Proyek Listrik 35 ribu MW
Advertisement

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus 34 proyek listrik berkapasitas 7.000 MW yang mangkrak. Proyek ini ditugaskan ke PLN pada 2006 dan 2010 berdasarkan Perpres nomor 7/2006 dan Perpres nomor 4/2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami tidak ingin katakanlah membuka ini untuk membongkar atau membuka apapun. Tapi inilah fakta yang ada, sehingga apakah aparat penegak hukum apakah kepolisian, kejaksaan, KPK mau menangani data itu ada di BPKP dan sebagian ada di BPK," kata Pramono di Kantornya, Senin (14/11).

Pramono menepis adanya tujuan tertentu di balik permintaan kasus ini baru dibuka saat ini. Dia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru merilis ihwal proyek mangkrak tersebut pada 2 November lalu.

"Nah di 2 November itu datanya sudah detail. tempatnya dimana, mana yang tidak bisa dilanjutkan mana yang bisa dilanjutkan. Kalau dulu-dulu kan hanya sekedar rumor, belum menjadi data yang terkonfirmasi dari hasil audit BPKP," ujarnya.

Sementara, Pramono menambahkan, dari 34 proyek mangkrak hanya 22 proyek yang bisa dilanjutkan. Itupun harus membutuhkan dana sebesar Rp 7 triliun, sehingga pemerintah berhati-hati apakah ingin melanjutkan 22 proyek listrik. "Karena dari 22 proyek listrik yang bisa, itu pun tambahan biayanya cukup besar Rp 7 Triliun lebih. Harus dilakukan dengan hati-hati sehingga kita tidak mengalami atau mengulangi kesalahan yang sama," tukasnya.

Baca juga:
Belum lapor KPK, Jokowi tunggu kajian BPKP soal 34 proyek mangkrak
Bos PLN: 34 Proyek pembangkit mangkrak itu dari 8 tahun lalu
Jokowi pelototi 34 proyek pembangkit listrik mangkrak sejak era SBY
KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP
KPK sudah meyakini ada serangan balik dalam menghadapi kasus korupsi
Rawan dikriminalisasi, pimpinan KPK minta hak imunitas

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.