LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana Pastikan Sanksi Polisi Pelaku Kekerasan pada Mahasiswa

Moeldoko menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis.

2019-09-25 18:36:56
Moeldoko
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi demonstran akan diberikan sanksi tegas. Pasalnya, tindakan represif aparat tak sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Moeldoko mengatakan, Jokowi telah meminta aparat kepolisian agar aksi demo mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP dikawal dengan profesional dan proporsional.

"Pasti (ada sanksi). Yang pertama (aparat) pasti di evaluasi, pasti di evaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional, karena perintah presiden proporsional dan profesional," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).

Advertisement

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, aparat yang tidak mengikuti instruksi Jokowi tersebut akan dievaluasi. Sebab, tindakan represif aparat kepolisian dinilai mengganggu masyarakat.

"Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, dimana letaknya titik krusialnya dimana. Sehingga terjadi peristiwa seperti itu," ujarnya.

Moeldoko menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis.

Advertisement

Dia menyebut tindakan represif aparat kepada massa aksi demo itu disebabkan dinamika di lapangan. Menurut dia, polisi memiliki ambang batas kesabaran dan emosi.

"Psikologi di lapangan itu, satu menghadapi psikologi massa. Psikologi massa itu juga punya ambang batas kesabaran, juga punya ambang batas emosi, dia juga punya ambang batas kelelahan dan seterusnya," tutup Moeldoko.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, dari aksi demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019 kemarin, 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit. Kapolda mengatakan mereka yang dirawat ini bermula karena semburan gas air mata.

Gatot Eddy mengatakan, tak ada korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu dia juga menyebutkan ada 39 anggota kepolisian yang terluka.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Data AJI: 10 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Demo Mahasiswa
Moeldoko Soal Aksi Represif Polisi ke Mahasiswa: Mereka Punya Batas Kesabaran
4 RUU Ditunda, Politikus PDIP Imbau Demo Berhenti Karena Berpotensi Ditunggangi
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Hilang Usai Demo di DPR
Tjahjo soal Pendemo Rusak Bangunan DPR: Tak Masalah, Namanya Emosional
Jalan Depan Gedung Parlemen Masih Ditutup
VIDEO: Yang Tersisa Usai Demo Mahasiswa

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.