LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Hilang Usai Demo di DPR
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan masyarakat sipil menyoroti tindakan represif polisi dalam menangani demo mahasiswa menolak sejumlah RUU pada Selasa (24/9) kemarin. LBH bersama koalisi sipil mengecam keras tindakan tersebut.
"Kami pertama sampaikan adalah penyesalan dan kecaman keras dari kepolisian Republik Indonesia yang menggunakan pendekatan represif untuk mengamankan kawan-kawan yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana saat jumpa pers di kantornya, Rabu (25/9).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati. Tapi, justru polisi memilih langkah represif dan kekerasan.
"Kita harus kecam dan sesalkan itu semua, tidak hanya di Jakarta tapi di berbagai wilayah di Indonesia. Kita berharap hal-hal tersebut dihentikan," tegasnya.
Kemudian, Arif bersama pihaknya berduka dan prihatin atas banyaknya peserta demo yang terluka akibat tindakan represif kepolisian. Termasuk warga yang ikut ditangkap pada peristiwa semalam.
Menurut data yang diperoleh, ada sekitar 50 orang mahasiswa yang ditangkap saat demo di DPR. Di antaranya berasal dari Universitas Singaperbangsaan Karawang (UNSIKA), UIN Jakarta, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Padjajaran (Unpad) dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Kemudian, pada hari ini pihaknya juga mendapat kabar ada 94 mahasiswa yang di amankan oleh Polda Metro Jaya dan semalam 49 mahasiswa ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim advokasi hari ini sedang berkerja, kembali memverifikasi data awal yang kami peroleh. Sekali lagi kami masih peroleh data awal yang kami peroleh untuk kami beri pendampingan hukum," ucapnya.
Arif menegaskan, para mahasiswa yang ditangkap polisi memiliki hak atas bantuan hukum dan prinsip praduga tidak bersalah harus dikedepankan.
"Tidak boleh ada kekerasan tidak boleh ada penyiksaan, itu yang kami tekankan dan tidak boleh juga ada penghalang halangan hak atas bantuan hukum. Mestinya diperoleh kawan-kawan yang hari ini sedang ditangkap kepolisian," tuturnya.
Dia berharap institusi terkait tetap terbuka mengenai mahasiswa yang belum pulang ke rumah maupun ke kampus. Timnya terus mencari keberadaan mahasiswa yang hilang. Mulai hari ini, LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta demo semalam yang belum diketahui keberadaannya.
"Sehingga mahasiswa yang hilang atau warga yang tidak diketahui keberadaannya dan tiba-tiba saja kasusnya sudah masuk ke pengadilan," tandasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Demo Buruh, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel untuk Bersihkan Sampah
Baca SelengkapnyaSaat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaSejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa merinci penyebab dan kronologi peristiwa tersebut. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca Selengkapnya