ISESS Soroti Maraknya Kasus Pemerasan Polisi
Bambang Rukminto menilai, salah satu penyebab maraknya pelanggaran hukum di tubuh Polri adalah tidak berjalannya reformasi kepolisian.
Maraknya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Beberapa kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian di berbagai daerah menimbulkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Beberapa kasus yang mencuat baru-baru ini antara lain:
- Pemerasan terhadap WNA asal Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
- Kasus pemerasan anak bos Prodia, di mana pelaku hanya diberhentikan tanpa proses hukum pidana.
- Pemerasan dana alokasi khusus (DAK) SMK di Sumatera Utara yang mencapai Rp4,7 miliar.
- Pemerasan di Semarang, di mana dua anggota polisi hanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus.
- Kasus penganiayaan oleh polisi di Jawa Tengah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, salah satu penyebab maraknya pelanggaran hukum di tubuh Polri adalah tidak berjalannya reformasi kepolisian.
"Salah satu problem tidak berjalannya reformasi di kepolisian adalah lemahnya kepemimpinan. Lemahnya leadership ini ditandai dengan ketidakkonsistenan penegakan aturan," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (24/3).
Bambang menekankan bahwa prinsip "equality before the law" seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran. Ia juga mengkritik lambatnya proses hukum terhadap anggota yang terlibat dalam tindak pidana.
"Prinsip equality before the law seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian. Hal ini ditandai dengan tidak segera ada proses pidana bagi personel pelaku pemerasan dengan berbagai dalih," tegasnya.
Desakan Evaluasi Kapolri dan Reformasi Polri
Bambang menilai bahwa tanpa kepemimpinan yang tegas, reformasi Polri tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu dilakukan segera.
"Sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri harus dilakukan lebih dulu," kata Bambang.
Menurutnya, Presiden Prabowo di awal pemerintahannya harus memastikan adanya kepastian hukum agar tercipta stabilitas politik dan ekonomi yang kuat. Reformasi Polri mutlak diperlukan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan elite atau oligarki, tetapi benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Bila Presiden memiliki good will membenahi Polri, tak ada kata lain selain melakukan evaluasi pimpinan Polri. Jika di era Presiden Jokowi ada terobosan potong generasi, Presiden Prabowo juga harus mampu membuat terobosan untuk mendukung Astacitanya," pungkas Bambang.