LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Irman: Saya & Andi Narogong ketemu Setnov di ruang fraksi Maret 2010

Irman: Saya & Andi Narogong ketemu Setnov di ruang fraksi Maret 2010. Menanggapi pernyataan Irman, Ketua Hakim Jhon kembali menanyakan hal tersebut ke Setnov.

2017-04-06 15:38:27
Korupsi E-KTP
Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terus mengelak pernah bertemu dengan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Irman sebanyak tiga kali. Setnov bersikukuh pertemuannya dengan Irman hanya satu kali.

Namun, kesaksian Setnov itu dimentahkan Irman dalam sidang. Hal itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar mengkonfrontir kesaksian Setnov ke Irman.

"Saya bertemu Novanto pada Februari 2010, pertama Andi Narogong, pertemuan kedua Maret 2010, saya bersama Andi Narogong pernah ketemu Setnov di ruang fraksi 2010, pertemuan ketiga saya ketemu di Jambi ketika saya bersama Plt Gubernur Jambi ada Luhut, Panglima dan Kapolri," kata Irman dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Bukan hanya itu, dari salah satu pertemuan tersebut Irman pernah mendapat pesan dari Setnov melalui Diah Anggraini. Pesannya, Irman diminta untuk mengaku tidak mengenal Setnov kepada siapa pun termasuk KPK.

"Saya pernah dapat pesan dari Ibu Diah Anggraini tolong sampaikan ke Irman ada pesan dari Setnov, kalau saya ditanya termasuk oleh pihak KPK saya tidak kenal dengan Pak Setya Novanto," katanya.

Menanggapi pernyataan Irman, Ketua Hakim Jhon kembali menanyakan hal tersebut ke Setnov.

"Ada beberapa keterangan saudara yang disangkal terdakwa satu, ada pertemuan di Jambi, menurut terdakwa Irman ada tiga kali pertemuan, pertama Februari 2010 di Grand Mulia, kedua di ruang ketua fraksi, anda sendiri dan yang ketiga di Jambi, apa penjelasan anda," tanya Jhon ke Setnov.

Mendapat pertanyaan itu, Setnov lagi-lagi menyangkal kesaksian Irman. Kepada Ketua Hakim Jhon, Setnov bersikeras pada BAP nya. "Saya tetap di BAP saya di bawah sumpah," jawab Setnov.

Tak puas dengan jawaban Setnov, Ketua Hakim Jhon kembali menanyakan soal pesan Setnov yang dititipkan ke Diah Anggraini.

"Anda pernah kirim pesan, lewat Diah yang disampaikan lewat kurir mengatakan nanti ada yang menanya supaya terdakwa tidak mengenal anda, ini mungkin bagian dari pertanyaan saya?" tanya Ketua Hakim Jhon.

"Saya tidak pernah mengatakan demikian. Saya tetap di BAP saya," tuntas Setnov.

Baca juga:
Anas soal korupsi e-KTP: Muka saya dikencingi keterangan Nazaruddin
Setnov membantah, 2 terdakwa e-KTP pastikan pernah lakukan pertemuan
Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP
Lupa pernah bertemu terdakwa e-KTP, Setnov ralat isi BAP-nya
Ekspresi Anas dan Setnov dicecar hakim terkait korupsi e-KTP
Di sidang kasus e-KTP, Anas ungkap pesan SBY

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.