Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP

Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terus berkelit ikut menikmati uang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anas bahkan menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran uang haram dari proyek tersebut.

"Kalau kerugian besar, saya setuju dilacak, dibantu PPATK, karena uang sebesar itu tidak ditaruh di bantal," kata Anas saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Anas mengatakan, dakwaan Irman dan Sugiharto yang menyebut kalau dirinya menerima USD 5,5 juta dari proyek e-KTP adalah fitnah. Oleh karena itu, Anas meminta PPATK ikut membongkar aliran uang panas tersebut.

"Saya minta PPATK menelusuri dari mana, diserahkan kapan. Dengan begitu akan lebih jelas," kata Anas.

Di hadapan Majelis Hakim, Anas pun mengelak pernah bertemu Ketua Umum DPR Setya Novanto, Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan salah satu tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Apa lagi ikut terlibat dalam pembagian uang haram tersebut.

"Saya sekali lagi tidak ada, ini saya tidak tahu ini fiksi, fantasi atau fitnah kalau terkait dengan saya. Kalau terkait dengan yang lain saya tidak tahu. Jika pertemuan itu ada, saya pastikan tidak ada di situ," kata dia.

Diketahui, pada dakwaan Irman dan Sugiharto peran Anas Urbaningrum dan Setya Novanto disebut cukup sentral. Bahkan keduanya, disebut-sebut mengatur perencanaan dan pelaksanaan sampai pembagian uang proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP