LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Irjen Pol Yotje sebut berani ambil alih kasus korupsi dari Polri

"Saya berani tapi tetap beretika. Lakukan pendekatan dengan baik. Bisa dilakukan," jawab Yotje pelan.

2015-08-26 18:11:09
Pansel Pimpinan KPK
Advertisement

Mantan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende berjanji akan mengusut tuntas setiap kasus korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu. Hal ini diutarakan Yotje ketika ditantang oleh anggota pansel KPK Natalia Subagyo dalam sesi wawancara di aula Sekretariat Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (25/8).

"Dibesarkan polisi, bapak polisi, dan putra polisi, istri dan mertua juga polisi. Alam pikir bapak telah dibentuk polisi, apa yang terjadi kalau jadi pimpinan KPK bila ada kasus libatkan polri?" tantang Natalia.

"Komitmen kami terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu dibawa bahwa tegakkan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dan tak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun tetap kami proses. Saat jadi anggota, kasat reserse, kebijakan di level tertentu kami serahkan pada pimpinan," jawab Yotje.

Tak berhenti di situ, Natalia terus mengorek komitmen Yotje. Pertanyaan yang tak diduga mantan Kapolda Riau ini adalah apakah ia bersedia mengambil alih masalah korupsi yang tak mangkrak ditangani kepolisian.

"Ketika jadi pimpinan KPK, kalau masih ada masalah kepolisian dan yang mangkrak, berani ambil alih?" desak Natalia.

"Saya berani tapi tetap beretika. Lakukan pendekatan dengan baik. Bisa dilakukan," jawab Yotje pelan.

Natalia pun kembali menanyakan kesanggupan dan keseriusan Yotje terkait penanganan masalah korupsi di Indonesia khususnya kasus korupsi yang tidak ditangani polisi.

"Kalau ada kasus korupsi di polisi yang tangani bukan polisi?" ujar Natalia.

"Terkait masalah ini, saya tidak setuju. Polri punya kewenangan itu. Kalau sudah tahu dan proses, silakan saja," ujarnya.

"Kalau mangkrak?" serang Natalia.

"Bersedia," jawab Yotje.

Menurut Natalia, meski ditangani polisi, KPK punya kewenangan untuk mengambil alih suatu kasus jika dalam prosesnya kasus tersebut tidak menuai kejelasan.

"Itu amanah UU, saya hanya ingatkan kembali bahwa ada kriteria ambil alih kalau tidak jalan kasusnya dan koruptif dengan saling melindungi. Berkaitan dengan penyitaan korupsi dikaitkan pencucian uang?" umpan Natalia.

"Setuju," tandas Yotje.

Baca juga:
Dicecar pansel, capim KPK Yotje Mende ngaku lupa isi LKPHN
Capim Irjen Yotje: KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap
Jika pimpin KPK, jenderal polisi janji tak bisa diintervensi
Capim KPK Sujarnako sebut gratifikasi seks masuk dalam korupsi
Tes Capim KPK, Sahut sumpah mati saat disinggung soal perusahaan

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.