IPW: Sistem ganjil genap di Tol Cikampek sebuah penghinaan buat warga Bekasi
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di tol Jakarta-Cikampek mulai 12 Maret mendatang. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai penerapan aturan itu adalah bentuk penghinaan bagi warga Bekasi.
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di tol Jakarta-Cikampek mulai 12 Maret mendatang. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai penerapan aturan itu adalah bentuk penghinaan bagi warga Bekasi.
Menurutnya, warga dan Pemkot Bekasi harusnya memprotes dan menolak aturan tersebut. Sebab peraturan tersebut sangat diskriminasi terhadap warga Bekasi dan bukan solusi untuk mengatasi 'neraka' kemacetan Tol Cikampek Jakarta.
"Penerapan sistem genap ganjil Tol Cikampek adalah sebuah penghinaan bagi masyarakat Bekasi," katanya, Jumat (9/3).
Pihaknya mengecam keras sikap Menteri Perhubungan yang mengeluarkan Permen No 18 Tahun 2018, yang menetapkan genap ganjil Tol Cikampek Jalur Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018. Permen itu dikeluarkan tanpa dasar yang jelas, tanpa kajian matang dan tanpa mau melihat fakta di lapangan.
"Permen itu hanya didasarkan pada sikap sok tahu, arogan dan pragmatis. Kenapa IPW menyebut kebijakan itu sarat diskriminasi? Sebab hanya warga Bekasi yang terkena sistem genap ganjil. Sementara warga lain di sisi tol, bebas melintas tanpa terkena peraturan genap ganjil," katanya.
Menurutnya, sistem ini bukanlah solusi. Sebab warga Bekasi bisa saja masuk dari pintu Tol Tambun ataupun Pondokgede. Jika itu terjadi 'neraka' macet akan berpindah ke dua jalur tersebut. Akibatnya Peraturan Menteri Perhubungan itu tidak jelas manfaatnya dan menjadi sebuah kesia-siaan.
"Seharusnya Menteri Perhubungan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalu lintas Tol Cikampek Jakarta. Sebab munculnya 'neraka' kemacetan jalan tol itu adalah akibat sikap seenaknya pemerintah yang menumpuk proyek infrastruktur di pinggir dan tengah jalan tol secara bersamaan," katanya.
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah menyadari Tol Cikampek Jakarta adalah urat nadi satu satunya Trans Jawa. Sehingga sedapat mungkin dihindari untuk 'mengganggunya'. Kalaupun ingin membangun jalur kereta dan lainnya seharusnya menggunakan lahan yang lain agar urat nadi Trans Jawa tidak terganggu.
Ironisnya, kata dia, akibat sikap ngawur pemerintah itu menimbulkan 'neraka' kemacetan dan Menteri Perhubungan seolah menyalahkan warga Bekasi sebagai biang kerok dan didiskriminasi dengan sistem genap ganjil. Padahal, lanjutnya, jika dicermati kemacetan Tol Cikampek di pagi hari justru lebih parah dari arah Jakarta hingga ke Cibitung.
"Titik kemacetannya mulai dari Pintu Keluar JORR di Cikunir hingga pintu keluar Kawasan Industri Cibitung. Sedangkan kemacetan parah Jalur Bekasi Jakarta umumnya hanya terjadi hari Senin pagi. Itupun dari arah Bandung dan Pantura, yang umumnya orang orang yang habis liburan," katanya.
Dia menilai dengan kondisi ini dipastikan sistem genap ganjil bukan solusi untuk mengatasi kemacetan Tol Cikampek. Menurutnya, sistem itu hanya mengatasi masalah dengan masalah hingga akan menimbulkan masalah baru.
Dia mengatakan, akibat kebijakan itu warga dan Pemkot Bekasi harusnya merasa terhina. Sebab mereka seperti dianggap sebagai 'warga dari planet lain' yang pantas didiskriminasi oleh Menteri Perhubungan.
"IPW berharap dalam dalam mengatasi 'neraka' macet Tol Cikampek, Menteri Perhubungan berkordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalu lintas tanpa diskriminasi. Selain itu mendesak pemerintah menata jalan arteri Pulogadung Bekasi dan Jalur Kalimalang sebagai alternatif yang ideal untuk mengurai 'neraka' kemacetan Tol Cikampek," katanya.
Baca juga:
Soal ganjil genap gerbang tol, pemerintah sebut kondisi ruas Cikampek sudah darurat
Jasa Marga sebut macet Tol Cikampek hari ini adalah imbas kepadatan semalam
200 Personel disiapkan kawal ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek
Mulai 12 Maret, 130 polisi rutin berjaga di tol Cikampek awasi pelanggar aturan baru
5 Hal wajib tahu soal sistem ganjil genap gerbang tol, termasuk denda Rp 500.000
Jasa Marga buka-bukaan terkait penyebab kemacetan ruas tol Cikampek