LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Intip & rekam majikan saat mandi, Rudi digelandang ke kantor polisi

Pelaku mengaku tak kuat menahan kemolekan tubuh majikannya tersebut.

2016-04-26 01:02:00
Kriminal
Advertisement

Lantaran tidak kuat melihat kecantikan majikannya saat berada di dalam kamar mandi, seorang pembantu nekat melihat majikannya saat mandi. Akibatnya, sang pembantu panggilan atau tidak tetap itupun kini harus meringkuk di tahanan.

Rudi Suhendra (35), warga Tanggulanggin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi, anggota Polsek Sukomanunggal. Dia pun mengaku, kalau mengintip majikannya itu lantaran suka melihat lekuk tubuhnya yang cantik.

"Saya dua kali melihatnya saat mandi dan saat itu juga saya merekamnya dengan handphone untuk koleksi pribadi sendiri saja. Karena, orangnya cantik tubuhnya mulus, mas," aku Rudi Suhendra didepan penyidik, Senin (25/4).

Perbuatan tersebut berawal dari korban Bunga (nama samaran) yang tinggal di Simpang Darmo Permai Utara, meminta tolong pada tersangka agar memandikan anjingnya. Ternyata, bukannya memandikannya, Rudi justru mengintip dan merekam Bunga saat mandi.

Saat merekam, tangga yang digunakan Rudi roboh, lantaran lantainya licin sehingga korban menaruh curiga, kemudian keluar dari kamar mandi dan menggunakan pakaian. Ketika keluar, melihat tangga masih berdiri di samping kamar mandi.

Saat itulah, korban langsung menanyakan pada tersangka apa yang dilakukan dengan tangga masih berdiri dekat dengan kamar mandi. Setelah didesak, baru mengaku kalau mengintipnya dan merekam saat mandi.

"Dari pengakuan itu, korban langsung melaporkan tersangka ke kantor polisi dengan membawa tersangka termasuk menunjukkan bukti rekamannya," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto.

Lantaran video rekaman itu takut menyebar, kata Yulianto, korban membawa kembali barang bukti handphone yang digunakan tersangka untuk merekam.

"Rekaman itu belum sampai menyebar luas, jadi itu privasi. Maka dibawa oleh korban. Tapi, korban berjanji akan memberikan saat dibutuhkan dan diserahkan ke kejaksaan dan dihadirkan dalam persidangan," tandas dia.

Baca juga:
Duel dengan anggota Sabhara, Rizky coba begal dua mahasiswi
Sopir dan 2 penjual rokok ilegal di Padang ditangkap
Bawa badik di tempat pelacuran, pria bertato ditangkap polisi
Polisi ringkus 2 orang penjual kunci jawaban UN di Pontianak
Diduga sindikat kejahatan siber, 52 WN Tiongkok diringkus
Buronan interpol AS dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersil
Pencuri motor ditangkap di halaman masjid

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.