LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Tiga Syarat Agar Hidup Normal Seperti Sebelum Pandemi

Wiku menjelaskan, ada tiga negara yang bisa dijadikan contoh Indonesia untuk bisa menuju pelonggaran aturan Covid-19 yaitu Inggris, Swedia, dan Norwegia. Di ketiga negara kasus kematian rendah, cakupan vaksinasi tinggi dan faskes yang siap.

2022-03-01 21:13:09
Be Smart
Advertisement

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan tiga modal dasar yang harus dimiliki Indonesia agar bisa beralih ke masa transisi pelonggaran aturan Covid-19. Modal yang dimaksud terkait vaksinasi dan protokol kesehatan hingga fasilitas kesehatan.

"Terdapat setidaknya tiga modal dasar, yaitu vaksinasi, protokol kesehatan, dan ketahanan fasilitas kesehatan, agar kita memasuki transisi menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19," katanya saat jumpa pers, Selasa (1/3).

Wiku menjelaskan, ada tiga negara yang bisa dijadikan contoh Indonesia untuk bisa menuju pelonggaran aturan Covid-19 yaitu Inggris, Swedia, dan Norwegia. Di ketiga negara kasus kematian rendah, cakupan vaksinasi tinggi dan faskes yang siap.

Advertisement

"Yang menjadi pertimbangan utama bagi ke-3 negara ini untuk melakukan pelonggaran adalah kasus kematian yang rendah, cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi, dan kesiapan fasilitas layanan kesehatan," ungkapnya.

Menurut Wiku, kasus positif corona dan kematian di Inggris dan Swedia telah menurun. Sedangkan, di Norwegia kasus Covid menurun tetapi angka kematian justru meningkat.

"Pelonggaran batasan juga didasari vaksinasi lengkap yang sudah mencapai lebih dari 70 persen populasi (di Inggris, Norwegia, Swedia)," katanya.

Advertisement

Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Positif Covid-19
Kemenkes: Indonesia Masuk Praendemi saat Kasus Covid-19 Terkendali
Simak, Begini Strategi Terbaru Pemerintah Tangani Covid-19
Mulai 1 Maret, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Karantina 3 Hari
Ridwan Kamil Nilai Indikator Pandemi Covid-19 jadi Endemi Sudah Terlihat

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.