Calon penumpang pesawat saat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/3). Per 1 Maret 2022, pemerintah memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster.