Ini tanggapan Agung Laksono soal Setnov ajukan praperadilan
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak terlibat korupsi e-KTP sebagaimana yang disangkakan KPK. Karena itulah Golkar mendukung sepenuhnya langkah Setnov mengajukan praperadilan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak terlibat korupsi e-KTP sebagaimana yang disangkakan KPK. Karena itulah Golkar mendukung sepenuhnya langkah Setnov mengajukan praperadilan.
"Saya tentu harus meyakini apa yang disampaikan beliau (Setnov), karena beliau berulang kali, secara pribadi sama saya juga menyampaikan seperti itu," jelasnya ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9) sore.
Agung Laksono berharap praperadilan mengabulkan gugatan diajukan Setya Novanto. "Itu adalah harapan kami. Biarlah ini bagian dari kita serahkan kepada mekanisme hukum dan kita tunggu saja," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan praperadilan prosesnya cepat. Sehingga persoalan yang menjerat Ketua DPR itu bisa segera tuntas. Praperadilan juga menurutnya langkah tepat karena diatur dalam UU.
Hasil praperadilan juga nantinya diharapkan dapat menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus tersebut. Dia berharap proses sidang praperadilan tidak diganggu oleh berbagai tekanan.
"Biarkanlah proses itu berlangsung lancar, murni, itu saja yang kita harapkan," ujarnya.
Dia yakin Setnov telah mempersiapkan berbagai hal menghadapi sidang praperadilan, termasuk memilih pengacara. "Saya yakin beliau sudah punya pilihan walaupun Partai Golkar sudah selalu menyiapkan diri jika diperlukan," jelasnya.
Baca juga:
Manuver Setya Novanto di tengah ketegangan Dirdik Aris-Novel Baswedan
KPK tak gentar hadapi praperadilan Setya Novanto
Kasus e-KTP, KPK Periksa Empat Saksi Untuk Tersangka Setya Novanto
Idrus tegaskan praperadilan Novanto bukan bentuk perlawanan
Sidang praperadilan Setya Novanto digelar selasa 12 September