Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus tegaskan praperadilan Novanto bukan bentuk perlawanan

Idrus tegaskan praperadilan Novanto bukan bentuk perlawanan Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Setyo Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus KTP elektronik mengajukan praperadilan. Menurut Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, praperadilan tersebut bukanlah bentuk perlawanan.

"Jangan juga praperadilan ini dianggap sebagai sebuah perlawanan," ujarnya, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9).

Namun lanjut Idrus, praperadilan adalah suatu instrumen yang digunakan Setnov untuk membela diri. Menurutnya setiap warga negara diberikan hak oleh konstitusi untuk pembelaan diri. Golkar pun menghargai keputusan Setnov itu.

"Saya kira itulah salah satu instrumen hukum yang disiapkan dalam seluruh rangkaian proses hukum yang disiapkan di republik ini dan Pak Setnov memanfaatkan itu. Itu adalah biasa di dalam proses hukum dan tentu kita menghormati proses-proses itu," jelasnya.

Pihaknya pun tidak akan mengerahkan pemuda Golkar untuk mengamankan jalannya persidangan. "Tidak ada istilah mengamankan," ujarnya.

Seluruh proses persidangan akan tetap dihormati dan berharap seluruh prosesnya berjalan independen. "Sehingga dapat mengambil keputusan betul-betul berdasarkan pada fakta-fakta yang ada," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP