Ini reaksi Saut Situmorang masa kerja Pansus angket KPK diperpanjang
Menurut dia, semua pertanyaan dari pansus angket juga sudah dijawab dalam RDPU dengan Komisi III. Sebab itu, dia merasa cukup dengan adanya RDPU Komisi III untuk memantau kinerja KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi masa perpanjangan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Saut beranggapan bahwa sarana pengawasan KPK cukup dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR saja.
"Jadi kalau mereka mau perpanjang mereka kan digaji juga. Cuma pertanyaannya buat kita forumnya bukan di situ tapi di komisi III," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
"Cek and balancenya KPK itu sudah ada forumnya. Yaitu di komisi III makanya kita dateng ke sana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini (sidang praperadilan Setya Novanto)," ungkapnya.
Menurut dia, semua pertanyaan dari pansus angket juga sudah dijawab dalam RDPU dengan Komisi III. Sebab itu, dia merasa cukup dengan adanya RDPU Komisi III untuk memantau kinerja KPK.
"Pertanyaan di Pansus itu sudah kita jawab di komisi III semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sebenarnya tak disebutkan dalam UU MD3 soal pembahasan perpanjangan Pansus Hak Angket KPK di rapat paripurna. Dalam rapat paripurna hari ini (26/9), Pansus hanya berkewajiban melaporkan hasil temuan terkait dugaan penyimpangan kinerja KPK.
"Di dalam UU MD3 memang kita hanya mendengarkan laporan memang tidak dijelaskan mengenai perpanjangan atau tidak. Tapi saya kira sudah banyak masukan juga dari sejumlah fraksi ada yang setuju ada yang keberatan saya kira itu menjadi catatan di paripurna ini," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Pansus angket KPK menyatakan akan tetap bekerja menyelesaikan tugasnya meskipun masa kerjanya habis pada 28 September 2017. Fadli menyebut, Pansus bisa saja kembali bekerja karena belum membuat rekomendasi akhir. Termasuk, belum adanya konfirmasi atas temuan penyimpangan kinerja terhadap KPK.
"Saya kira itu salah satu bagian karena belum laporan final rekomendasi juga belum ada, ini kan baru laporannya baru satu sisi belum ada masukan dari KPK," tegasnya.
Baca juga:
Kembali digelar, begini suasana rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR
Gerindra dan PKS kompak tolak perpanjangan dan rekomendasi Pansus KPK
Begini penjelasan Fadli dan Fahri kenapa Pansus Angket KPK diperpanjang
Ketua KPK tegaskan tak bermaksud menyandera DPR
Bacakan laporan, Ketua Pansus Angket sebut KPK lakukan pelanggaran HAM
Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna