Ini pengakuan orang yang laporkan Kaesang anak Jokowi ke polisi
Muhamad Hidayat Simanjuntak melaporkan akun media sosial Youtube milik Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo ke Polres Metro Bekasi Kota. Hidayat menilai, isi salah satu video tersebut mengandung ujaran kebencian.
Muhamad Hidayat Simanjuntakmelaporkan akun media sosial Youtube milik Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo ke Polres Metro Bekasi Kota. Hidayat menilai, isi salah satu video tersebut mengandung ujaran kebencian.
"Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum," kata MHS sapaan akrabnya di rumahnya di Perumnas 1, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (5/7).
MHS mengatakan, yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya pemilik akun tersebut, apakah putra dari Presiden Joko Widodo atau bukan. Ia menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.
"Yang paling mudah diingat adalah kata 'Dasar Ndeso', dan kata-kata kafir, ada di dalam LP (laporan) saya," katanya.
Dia mengatakan, pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi.
"Karena polisi dibayar, tugasnya menangani dugaan pidana. (polisi) Kita gaji," cetusnya.
Baca juga:
Politisi Gerindra soal kasus Kaesang: Nanti polisi yang menilai
Politikus Gerindra dukung kasus Kaesang diproses polisi
Polisi janji panggil Kaesang terkait kasus ujaran kebencian
Kaesang anak Jokowi berurusan dengan polisi karena kata ndeso
Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Dilaporkan kasus hate speech, Kaesang anak Jokowi bakal diperiksa