Ini pembelaan kuasa hukum Ketua PB HMI disebut polisi tak kooperatif
Ini pembelaan kuasa hukum Ketua PB HMI disebut polisi tak kooperatif. Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir batal memenuhi panggilan penyidikan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir batal memenuhi panggilan penyidikan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum HMI Tegar Putuhena.
"Besok, hari ini ada agenda dia, ada urusan. Jadi besok mungkin baru akan penuhi panggilan Polda Metro," singkat Tegar di depan Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (14/11).
"Belum tahu (jam kedatangan)," sambungnya.
Pantauan merdeka.com, Teguh hadir bersama Sekjen HMI Amijaya Halim sekitar pukul 14.50 Wib. Ketika ditanya mengenai pernyataan pihak kepolisian bahwa Mulyadi tidak kooperatif, Teguh mengatakan hal tersebut wajar sesuai undang-undang.
"Bukan kooperatif, tapi menggunakan haknya, karena itu diatur undang-undang. Karena kita tim kuasa hukum Pengurus Besar HMI berpendirian proses hukum harus profesional transparan dan berkeadilan. Kalau proses itu tidak dilakukan, maka jalur hukum akan kita tempuh. Wajar Ketua PB HMI begitu tidak beri keteranga karena itu proses hukum yang dipandang masih kurang proposional," bebernya.
Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Baca juga:
Diperiksa, Ketua PB HMI ogah jawab 28 pertanyaan penyidik
Polisi dalami keterlibatan Ketua PB HMI di demo Ahok berujung ricuh
Manuver HMI pasca demo 4 November
Benang kusut saling lapor usai demo 4 November
Manuver Demokrat bela SBY dituduh provokasi demo Ahok