Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa, Ketua PB HMI ogah jawab 28 pertanyaan penyidik

Diperiksa, Ketua PB HMI ogah jawab 28 pertanyaan penyidik Massa HMI bentrok dengan polisi di Cikini. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesaksian Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir. Mereka menyebut Mulyadi tidak kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus kericuhan saat Demo 4 November lalu.

Mulyadi diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Dia dicecar dengan 28 pertanyaan, Kamis (10/11) lalu.

"Dalam pemeriksaan Kamis, dari 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawaban-jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11).

Kata Awi, pada Tanggal 4 November tersebut Mulyadi diyakini ikut serta dalam aksi tersebut. "Gambarnya ada kok," tegasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian masih melakukan penahanan terhadap sejumlah kader HMI. Keempat kader tersebut telah meminta penangguhan penahanan.

Awi menegaskan permintaan penangguhan penahanan merupakan hak para tersangka. Namun, penyidik berhak menerima atau menolaknya.

"Penangguhan haknya tersangka namun keputusan hak dari penyidik. Mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214, dengan 7 tahun pidana penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP