LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini nama-nama perusahaan disebut menerima aliran dana e-KTP

Ini nama-nama perusahaan disebut menerima aliran dana e-KTP. Ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP.

2017-03-09 12:26:17
Korupsi E-KTP
Advertisement

Kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tak hanya melibatkan anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah konsorsium dan perusahaan yang menangani pengadaan proyek e-KTP juga kecipratan uang haram tersebut.

Ada tujuh perusahaan yang disebut terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Terdakwa I Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terdakwa II Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri 2011 bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua pantia pengadaan barang dan jasa pekerjaan KTP elektornik (KTP-E) 2011-2012 telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu untuk memperkaya para terdakwa dan orang lain," kata ketua jaksa penuntut umum KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3).

Berikut nama-nama perusahaan dan jumlah nominal uang yang diterima seperti yang disebutkan JPU KPK dalam persidangan:

1. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260
2. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
3. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022
4. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
5. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
6. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
7. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

Baca juga:
Sidang dakwaan e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000
Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37.000 duit e-KTP
Sidang e-KTP, Anas disebut terima USD 5,5 juta & Mekeng USD 1,4 juta
Kasus korupsi e-KTP, Yasonna Laoly disebut terima USD 84.000
AJI protes larangan siaran langsung sidang e-KTP
Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto
Sidang e-KTP, eks Mendagri Gamawan Fauzi disebut terima USD4.500.000

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.