Ini Lokasi Perumahan Berkedok Syariah di Serang, hanya Ada 2 Rumah
Polda Metro Jaya membongkar penipuan penjualan perumahan dengan modus sistem syariah. Empat tersangka ditangkap. Lokasi perumahan diketahui berada di Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten serang, Banten. Di sana, hanya terlihat dua rumah percontohan dari kasus tersebut.
Polda Metro Jaya membongkar penipuan penjualan perumahan dengan modus sistem syariah. Empat tersangka ditangkap. Lokasi perumahan diketahui berada di Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten serang, Banten. Di sana, hanya terlihat dua rumah percontohan dari kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, lokasi lahan perumahan masih berupa perkebunan. Bahkan kantor pemasaran terbengkalai, terlihat sudah lama tidak digunakan. Sedangkan rumah percontohan hanya dua unit yang sudah dibangun.
Dika, warga sekitar menuturkan, pernah ada korban yang datang ke kantor pemasaran untuk melakukan komplain.
"Pernah ada korban komplain yang datang ke kantor pemasaran. Rencana akan dibangun pada awal 2019, tetapi sampai sekarang tidak terlihat. Hanya dua rumah contoh," ujar Dika kepada wartawan, Kamis (19/12).
Sementara itu, Sekretaris Desa Garut Ahmad Joko menuturkan, pihak pengembang pernah mengurus izin lingkungan untuk memenuhi syarat pembangunan. Dengan luas tanah yang tercatat di pihaknya mencapai 14.279 meter persegi.
"Warga sekitar hanya menjual tanah, sedangkan pembeli perumahan rata-rata warga luar Serang," ujar Ahmad Joko.
Baca juga:
Korban Penipuan Penjualan Rumah Berkedok Syariah Tergiur Kredit Tanpa Bunga
Polisi Ungkap Penipuan Penjualan Rumah Syariah, Korban Capai 3.680 Orang
Total Korban Penipuan 1.700 Orang, Akumobil Diminta Mengembalikan Uang Rp70 Miliar
Modus Pinjam Uang Pakai Nama Lembaga, Eks Ketua KUD di OKI Gelapkan Dana Rp4,1 M
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Bandung Tipu Korban Rp900 Juta
Mitra Biro Umrah Kabur, Sejumlah Warga di Banyumas Gagal ke Tanah Suci