Ini isi pertemuan antara Mahkamah Agung dan perwakilan massa 505
Ini isi pertemuan antara MA dan perwakilan massa 505. Mereka meminta hakim tetap independen dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok.
Sejumlah perwakilan massa aksi 505 menemui pihak Mahkamah Agung. Mereka meminta hakim tetap independen dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok.
"Kami meminta agar keadilan sama dimata hukum tidak di beda-bedakan, kami mendukung majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan," kata perwakilan 505, Kapitra Ampera di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Kapitra menambahkan masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Mereka meminta agar majelis hakim berperilaku seadil-adilnya.
"Kami ada di dalam dan diluar guna mendukung Independen MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada yang terluka hati nya," lanjutnya.
KH Shobri Lubis menambahkan, aksi massa hari ini bukan berarti menekan MA. Namun karena mereka mendukung MA menjadi lembaga independen.
Pihak Mahkamah Agung yang diwakili Panitera Agung Made Rawa Aryawan berjanji akan tetap independen dalam memutus kasus Ahok. Ketua MA Muhammad Hatta Ali sudah menjamin tidak boleh ada intervensi terhadap hakim.
"Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA," kata Made.
Baca juga:
Intelijen dilibatkan kawal aksi 505 di Gedung MA
Peserta aksi 505 siap terima apapun keputusan hakim sidang Ahok
Ketua DPR minta aksi 505 tak bawa misi intervensi vonis sidang Ahok
Ikut aksi 505, Amien Rais minta hakim jatuhkan vonis adil untuk Ahok
Sebagian peserta aksi 505 makan bersama saat long march ke MA