Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR minta aksi 505 tak bawa misi intervensi vonis sidang Ahok

Ketua DPR minta aksi 505 tak bawa misi intervensi vonis sidang Ahok Aksi 505 tertahan di depan Kemendagri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap aksi 5 Mei yang dilakukan sejumlah ormas keagamaan bukan bertujuan mengintervensi proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Novanto meminta aksi mengawal sidang vonis kasus Ahok ini dilakukan sesuai aturan.

"Tidak dalam rangka memaksakan kehendak apalagi mengintervensi proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Novanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).

Ketua DPR meyakini proses hukum kasus Ahok tidak ada rekayasa. Sebab, semua fakta hukum dan bukti telah dibuka dan bisa disaksikan publik. Untuk itu, dia menyarankan publik menyerahkan keputusan kasus ini kepada lembaga peradilan.

"Persidangan kasus dugaan penodaan Agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama telah berlangsung terbuka dan transparan dimana fakta dan bukti dapat kita saksikan bersama, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibuat-buat atau direkayasa," terangnya.

Meski aksi demonstrasi dijamin UU, Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan damai.

"Negara telah menjamin kebebasan bersuara dan berpendapat di muka umum, karena itu perlu juga sesama kita untuk saling menjamin perasaan dan situasi aman, damai dan sejuk," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP