Ini 16 Titik Jalur Tikus yang Dijaga Polda Metro
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turut memberikan perhatian pada jalur tikus yang berpotensi dilintasi oleh pengguna kendaraan untuk mudik. Kebijakan larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turut memberikan perhatian pada jalur tikus yang berpotensi dilintasi oleh pengguna kendaraan untuk mudik. Kebijakan larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan mendirikan pos pengamanan untuk menyeleksi kendaraan yang keluar-masuk melalui jalur tikus. Sejauh ini, pihaknya sudah memetakan 16 titik jalur tikus yang rentan dimanfaatkan pemudik.
"Totalnya sejauh ini ada 16 titik. Jalur-jalur tikus itu kita jaga semua," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4).
Dalam melakukan penjagaan di jalur tikus, Sambodo menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Wilayah di Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut Sambodo menerangkan, pendataan terhadap jalur-jalur tikus masih berlanjut sampai tanggal 6 Mei. Karena itu, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
"Titik ini akan di-update lagi menjelang tanggal 6 Mei. Bisa bertambah lagi tergantung perkembangan situasi," ujar Sambodo.
Berikut titik Jalan Tikus yang dilakukan penjagaan:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
RSDC Wisma Atlet Siapkan Tower Cadangan Antisipasi Ribuan Pekerja Migran yang Mudik
Ini Sebaran 333 Titik Penyekatan yang Disiapkan Polri untuk Cegah Pemudik
Halau Pemudik Roda Dua, Polisi Fokuskan Penyekatan di 'Jalan Tikus'
Perintahkan Polisi Jaga Jalur Tikus Pemudik, Kakorlantas Jamin Tak Bisa Lolos
Polisi Sudah Tahu Modus-Modus Pemudik yang Ingin Tinggalkan Jakarta
Kakorlantas Ancam Anggota Nekat Loloskan Pemudik: Saya Pastikan Sanksi 2 Kali Lipat