Halau Pemudik Roda Dua, Polisi Fokuskan Penyekatan di 'Jalan Tikus'
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di 'jalan tikus' untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.
"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).
Sambodo menjelaskan, pihaknya telah memetakan sebanyak 16 jalan tikus menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.
Selain itu, pihaknya juga masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di jalan tikus maupun jalan alternatif tersebut.
"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik-titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.
Sambodo memberi contoh beberapa jalan tikus atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.
"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusah yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.
Selain 16 titik di jalan tikus atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Untuk di jalan tol ada 2 lokasi yakni Tol Arah Cikampek dan Tol Arah Merak.
Sedangkan untuk Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi yakni di Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.
Sementara untuk terminal bus, ada 3 lokasi yang akan dijaga yakni Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya