Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perintahkan Polisi Jaga Jalur Tikus Pemudik, Kakorlantas Jamin Tak Bisa Lolos

Perintahkan Polisi Jaga Jalur Tikus Pemudik, Kakorlantas Jamin Tak Bisa Lolos Kakorlantas Polri Irjen Istiono Cek kesiapan Kendaraan Jelang Natal. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono memerintahkan kepada jajarannya agar memetakan titik-titik lokasi yang berpotensi dijadikan jalur tikus untuk masyarakat berangkat mudik lebaran 2021.

Menurutnya, dengan 333 titik yang telah disiapkan dirasa dapat mengadang laju para pemudik yang tanpa izin menggunakan jalur-jalur tikus, baik dari Jakarta ke luar daerah maupun sebaliknya.

"Dengan 333 titik yang disiapkan, saya jamin tidak akan bisa lolos. Jalan tikus mau yang lebih kecil daripada tikus pun akan kita adang, maupun dari Jakarta menuju Jawa," kata Istiono kepada wartawan di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).

"Termasuk Jakarta menuju Sumatera sudah kita sekat, yaitu pos-pos penyekatan sudah kita bangun, mulai besok sudah saya supervisi, saya tempatkan titiknya di mana," tambahnya.

Hal itu senada dengan upaya untuk membendung laju pemudik ke beberapa daerah yang menjadi lokasi paling banyak dituju, sebagaimana dimulai sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021sesuai larangan pemerintah.

Pasalnya, beberapa daerah yang cukup banyak dituju dan memiliki banyak jalur tikus ada di Jawa Tengah khususnya di daerah Purwokerto dan Banyumas yang akan mulai dipetakan. Terlebih kedua daerah tersebut merupakan tujuan pemudik dari Jakarta.

Sementara untuk di Jawa Barat sendiri pemetaan juga akan dilakukan terhadap jalur-jalur yang berada di utara, tengah, maupun selatan. Semua itu dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 akibat dampak mudik lebaran.

"Polres polsek kita sekat semua, konsisten kita. ini gak main-main penyebaran covid ini enggak main-main. Semuanya kita perketat oleh karena itu kenapa tahun 2021 kita tambah. Tahun lalu hanya 146 sekarang 333, jadi kita lebih perketat lagi," tegasnya.

Oleh sebab itu, Istiono berharap kesadaran masyarakat mudik dilakukan ketika memiliki urusan mendesak dan memiliki surat izin khusus. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih melanda seluruh wilayah Indonesia.

"Yang hanya bisa pulang yang hanya ada izin khusus, ada kepentingan. Ini adalah operasi kemanusiaan, tapi tindakan kita persuasif humanis, hanya putarbalik arah saja, itu sudah memberikan sanksi kepada mereka," ujarnya.

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini. Kalau sama-sama dibangun kesadaran petugas juga lebih ringan. Kalau kita kompak sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tambahnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi

Kawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya