LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingin Kuasai Harta, Residivis Bunuh Perempuan asal Subang di Bali

Pelaku melakukan pembunuhan itu setelah berhubungan badan dengan korban. Mereka berkenalan melalui aplikasi online sehari sebelum kejadian.

2021-02-16 02:00:00
Pembunuhan
Advertisement

Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dwi Farica Lestari (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di indekos Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali. Mereka menangkap tersangka pelaku yang merupakan seorang residivis.

Tersangka pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24). Di ditangkap di rumah mertuanya di Desa Krajan, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) malam. "Kurang dari satu bulan kasus ini bisa diungkap tim gabungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, di Mapolda Bali, Senin (15/2).

Wahyu merupakan seorang residivis perkara pencurian handphone di sebuah gerai di wilayah Jember, Jawa Timur. Dia telah menjalani hukuman 9 bulan penjara.

Advertisement

Selama di Bali, Wahyu bekerja di toko bangunan. Dia bahkan masih sempat dua hari bekerja setelah melakukan pembunuhan terhadap Dwi.

Raharjo juga memastikan Wahyu merupakan mantan pengemudi ojek online. "Dia sempat terdaftar sebagai ojek online. Jadi, dia tidak ada hubungannya dengan ojek online," sebutnya.

Berdasarkan penyidikan, pelaku melakukan pembunuhan itu setelah berhubungan badan dengan korban. Mereka berkenalan melalui aplikasi online sehari sebelum kejadian.

Advertisement

Setelah berkenalan, pelaku datang ke indekos korban sambil membawa senjata tajam. "Korban sudah ditarget walaupun baru kenal satu hari. Pelaku sudah tahu apa yang dipakai dan dimiliki korban," ungkap Raharjo.

Tersangka mengaku membunuh karena ingin menguasai barang berharga milik korban. Perempuan itu dihabisi setelah perlawanan saat harta bendanya diambil. "Dari pengakuan pelaku, sementara ini motifnya ekonomi. Yang bersangkutan datang ke kosan-kosan (korban) untuk pertama berhubungan (badan). Selanjutnya dia ingin menguasai barang yang dimiliki korban. Korban sempat mau teriak sehingga dia (pelaku) membekap dan membunuh korban," ungkapnya.

Selain menangkap Wahyu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih Nopol DK 5326 EF yang dibawa pelaku ke TKP dan senjata tajam jenis kerambit yang ditemukan di TKP. Pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan juga disita.

Dalam kasus ini, Wahyu dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dwi Farica Lestari diketahui baru tinggal di Bali tiga hari sebelum dibunuh. Perempuan ini ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi bugil di kamar indekos di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.20 Wita. Dia mengalami luka di bagian leher kiri dan kanan.

Baca juga:
Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati
Mabuk Berat, Pemuda Ini Bunuh dan Rudapaksa Korban yang Sudah Tidak Bernyawa
Kabar Terbaru Pembunuhan Bocah dalam Karung di Sumut, Pelaku Dendam Kalah Pilkades
Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel, Pelaku & Korban Buka Layanan Prostitusi Online
Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Semarang Ditangkap, Motif Kesal Korban Pencemburu
Sempat Buron, Pembunuh dan Pemerkosa Pedagang Sayur di Serang Ditembak Polisi

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.